Berita

Dishub Kota Malang Lakukan Pembinaan Juru Parkir

Blimbing (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar kegiatan pembinaan juru parkir (jukir) di Hotel Atria Kota Malang, Rabu (22/5/2024). Pembinaan ini adalah upaya memberikan pemahaman kepada jukir akan pentingnya penyelenggaraan parkir yang sesuai dengan aturan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM berfoto bersama pada acara Pembinaan juru parkir (jukir) di Hotel Atria Kota Malang

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebutkan bahwa kegiatan pembinaan kali ini berfokus pada sosialisasi pentingnya Kartu Tanda Anggota (KTA) Juru Parkir dan penindakan pelanggaran perpakiran. Sebagai informasi, saat ini di Kota Malang memiliki 3.470 titik parkir dengan 1.005 jukir ber-KTA.

“Kenapa KTA ini penting, karena di lapangan KTA ini menjadi penanda bahwa jukir tersebut adalah petugas parkir di sana. KTA adalah tanda bahwa orang tersebut memang selaku juru parkir,” jelasnya.

Ditambahkannya, KTA ini ke depannya diharapkan menjadi pengingat para jukir untuk selalu bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaannya. Melalui pembinaan ini, para jukir juga diberikan pemahaman bahwa KTA ini tidak bersifat seumur hidup, namun wajib diperpanjang setiap tahunnya, sekaligus menjadi penilaian bagi kinerja para jukir.

“Artinya, kalau jukir itu terbukti melakukan pelanggaran, misalnya dua kali, maka akan kami jadikan pertimbangan. Nah kalau pelanggaran dilakukan sampai tiga kali, maka akan kami cabut KTA-nya. Itu sudah ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kami,” tambahnya.

Sementara itu Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM yang hadir sekaligus membuka acara memberikan apresiasi positif kegiatan pembinaan bagi jukir ini. Wahyu menyebutkan, peran para jukir juga menjadi penting sebab membantu dalam menata parkir yang ada di Kota Malang. “Saya mengapresiasi, para jukir ini akan dibina dan didampingi. Saya berbangga, kalau tidak ada jukir, pasti kendaraan akan semrawut,” ungkapnya.

Wahyu berharap dengan diadakannya kegiatan pembinaan ini, para jukir di Kota Malang akan dapat mengerti tentang tata tertib dan peraturan perpakiran dan penggunaan jalanan yang berlaku. “Harapannya para jukir ini jadi bertambah pengetahuannya dan bisa menerapkannya kepada para pengguna parkir, sehingga tercipta rasa puas terhadap pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan ini akan digelar selama lima hari dan diikuti oleh 500 jukir dari lima kecamatan di Kota Malang. Hadir sebagai narasumber pada acara Ketua Komis C DPRD Kota Malang, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kabag Ops Polresta Malang Kota, serta perwakilan Kejaksaan Kota Malang. (iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content