Blimbing (malangkota.go.id) – 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Malang dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas di Hotel Haris Kota Malang, Minggu (26/5/2024). Dalam menjalankan tugasnya nanti, Aminah meminta agar anggota PPS ini memahami aturan, profesional, netral dan bekerja ekstra, mengingat tugas dan tanggung jawabnya cukup besar.
Aminah mengatakan anggota PPS ini nantinya akan bertugas di 57 kelurahan di lima kecaraman di Kota Malang dengan penempatan tiga orang di setiap kelurahan. PPS ini akan menopang tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diantaranya yaitu membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemutakhiran data pemilih.
Oleh sebab itulah nantinya diperlukan kerja ekstra, dengan tetap berpatokan terhadap aturan pemilu. “Sehingga saat bertugas, PPS ini tidak memicu gesekan atau permasalahan baru dengan berbagai pihak. Baik masyarakat maupun simpatisan atau anggota partai politik,” imbuh Aminah.
“PPS yang baru dilantik, harapannya segera beradaptasi dengan kultur kerja penyelenggaraan pilkada, pemahaman regulasi serta seluk beluk teknis dengan baik, tepat dan benar. Kelancaran dan kesuksesan kerja PPS akan menjadi modal serta kunci penting untuk kelancaran kerja selanjutnya bagi tugas PPK dan KPU Kota Malang,” sambungnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang, M. Sailendra berpesan agar anggota PPS yang baru dilantik ini dapat menjaga marwahnya. Baik sebagai anggota PPS maupun sebagai warga masyarakat, karena keberadaan mereka akan menjadi sorotan masyarakat.
“Apapun yang terjadi, permasalahan apapun yang terjadi pada saat menjalankan tugas, lakukan koordinasi, lakukan komunikasi sehingga tidak menjadi sesuatu yang gaduh,” tegas pria berkacamata itu.
Agar dapat bekerja dengan baik, anggota PPS ini nantinya akan mendapat pembekalan berupa bimbingan teknis (bimtek) dari KPU Kota Malang. Sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, yaitu dalam mengawal proses Pilkada 2024 dapat dijalankan sebaik mungkin. (say/yon)