Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pj. Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Klojen (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/5/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Dalam paparannya Pj. Wali Kota Malang menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK–RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2023.

“Tadi ini memang menjadi kewajiban, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir wajib disampaikan oleh kepala daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya. Hari ini memang masuk bulan keenam, masih belum sampai berakhir kita sudah sampaikan, dan selanjutnya nanti tinggal bagaimana pandangan umum dari fraksi untuk menanggapi,” terang Wahyu saat ditemui usai rapat paripurna.

Wahyu menjelaskan laporan keuangan Pemkot Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Memang di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kita evaluasi, kita sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang memang harus kita jadikan pedoman. Dan ini sudah kita sampaikan, kenapa terkait hal tersebut tidak dapat direalisasi, juga termasuk kita mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” bebernya.

Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa evaluasi tersebut sudah diaudit oleh BPK dan memperoleh WTP. “Ini berarti terkait dengan langkah kebijakan, apakah yang sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan. SiLPA ini kan selalu ada, karena biasanya target dan apa yang sudah kita lakukan itu kan ada penyesuaian-penyesuaian, efisiensi dan alhamdulillah kita bisa menekan SiLPA kita dan mudah-mudahan menjadi satu catatan yang baik untuk di APBD 2024,” pungkasnya. (yul/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content