Kedungkandang (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM meninjau salah satu pabrik rokok di Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang Kota Malang, Kamis (4/7/2024). Peninjauan ini adalah untuk memastikan produktivitas para pekerja serta memastikan para pekerja telah mendapatkan hak-haknya dengan baik.
Pada momen ini, pria nomor satu di Pemkot Malang itu tak hanya melihat para pekerja saat membuat dan mengemas rokok, tapi juga berkomunikasi secara langsung terkait berbagai hal, seperti halnya pembayaran upah dan perlindungan kesehatan.
Hasilnya, dikatakan Pj. Wali Kota Wahyu sejauh ini tidak ada masalah dan semua berjalan dengan baik. Upah dibayar sesuai hasil kerja dan sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Meski demikian, kami imbau bagi yang belum mempunyai BPJS Kesehatan, bisa memanfaatkan layanan puskesmas atau rumah sakit terdekat. Kesehatan sangat penting, karena para pekerja ini rentan sakit yang dipicu bau dari racikan bahan rokok,” jelasnya.
Lebih jauh Wahyu mengatakan jika pabrik rokok ini merupakan salah satu lapangan kerja yang banyak menyerap tenaga kerja atau padat karya. “Dari kondisi ini, apa yang menjadi kebutuhan pengusaha maupun pekerja rokok bisa dikomunikasikan dengan Pemkot Malang,” ungkapnya.
“Misalnya untuk pengajuan izin usaha, selama semua persyaratan dipenuhi dengan baik maka kami akan membantu sepenuhnya, tanpa harus menunggu lama. Oleh sebab itu setiap kunjungan seperti ini kami mengajak perangkat daerah terkait,” pungkas Wahyu. (say/yon)