Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai upaya optimalisasi pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan SDM Pengelola Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Malang mulai 29 Juli – 1 Agustus 2024 di Mini Block Office Kota Malang.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Kota Malang, Ismintarti, SP dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan SDM pengelola pengaduan dalam merespons pengaduan masyarakat dengan teknik komunikasi yang baik dan problem solving yang tepat.
“Peserta bimtek adalah seluruh admin pengelola pengaduan di lingkungan Pemkot Malang dengan total 111 perangkat daerah hingga tingkat kelurahan dan puskesmas dengan mekanisme penyelenggaraan selama tiga hari agar proses transfer ilmu teknik komunikasi dalam merespons pengaduan dapat dilakukan lebih optimal,” bebernya.
Diungkapkannya bahwa selama periode Januari-Juni 2024, Pemkot Malang menerima total 1.367 aduan dengan presentase respons aduan yaitu 100 persen dengan rata-rata respons aduan yaitu satu hari kerja. Capaian ini terbilang masih 47 persen dari rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2020-2024, karena di tahun 2024 ini Pemkot Malang memiliki target jumlah aduan sebesar 2.920 aduan dengan presentasi respons aduan yaitu 100 persen.
“Untuk mencapai target tersebut, strateginya adalah melakukan integrasi aduan ke dalam aplikasi SP4N LAPOR! dari berbagai kanal aduan, antara lain SAMBAT Online, Call Center 112, media sosial dan Forum Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe). Dengan langkah ini harapannya pengelolaan pengaduan dapat optimal dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Pemkot Malang juga meningkat,” ucap Perempuan yang akrab disapa Atik itu.
Menegaskan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT menyebutkan bahwa respons cepat dan tepat atas aduan yang masuk dari masyarakat menjadi visi dari Pemkot Malang dalam membentuk sinergi dengan masyarakat dalam membangun kota. Maka dari itu, menurutnya sangat penting bagi admin pengelola pengaduan perangkat daerah untuk memiliki kemampuan serta pengetahuan yang baik dalam mengelola aduan.
“Di sinilah Diskominfo mendapat suatu amanah bagaimana admin-admin pengelola pengaduan ini bisa semakin mengayakan referensi, menambah pengetahuannya, termasuk pula sikap mental, behavior di dalam merespons beragam aduan-aduan ataupun masukan dari masyarakat sehingga pengaduan yang masuk dengan tepat dan cepat tertangani,” terangnya.
Erik menyebutkan, banyaknya aduan yang masuk melalui kanal-kanal pengaduan pelayanan publik yang disediakan bagi masyarakat tidak selalu dimaknai dengan hal negatif. Disampaikannya, hal tersebut menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kota dengan masyarakat berjalan baik, dan menjadi tanda bahwa masyarakat peduli dengan Kota Malang.
“Kolaborasi dari informasi dari warga kepada layanan publik yang disediakan Pemkot Malang juga menjadi bagian dari evaluasi bagi kita. Ada hal-hal yang dalam implementasi proses bisnisnya menjadi lebih cepat dengan bantuan aduan ataupun informasi dari masyarakat yang masuk ke berbagai kanal aduan yang disediakan oleh Pemkot Malang,” pungkasnya. (iu/yon)