Berita Disabilitas

Pj. Wali Kota Malang Hadiri HUT ke-65 Yayasan Bhakti Luhur

Sukun (malangkota.go.id) – Sebagai wujud perhatian dan kepedulian, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran Pemerintah Kota Malang hadir di perayaan HUT ke-65 Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang, Kamis (1/8/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat memberi sambutan di perayaan HUT ke-65 Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang

Kiprah Yayasan Bhakti Luhur yang berdiri sejak 1 Agustus 1959 ini patut mendapatkan apresiasi atas dedikasinya memberikan perhatian terhadap para penyandang cacat yang kurang mampu dan terlantar. “Bhakti Luhur sangat luar biasa. Yayasan sosial dengan jumlah 2.000 anak asuh yang dengan baik telah membimbing, membina, mengarahkan dan melakukan pendampingan bagi anak-anak istimewa,” terang Wahyu.

Berbagai usulan dan aspirasi yang disampaikan pengurus Yayasan Bhakti Luhur pada kesempatan kali ini ditegaskan Wahyu akan menjadi perhatian Pemkot Malang yang berkomitmen untuk memberikan perhatian serta kepedulian bagi penyandang disabilitas. “Berbagai usulan untuk kebutuhan anak-anak akan kita coba fasilitasi dan tindak lanjuti sesuai regulasi, dan di sinilah Pemerintah Kota Malang hadir,“ tuturnya.

Ditambahkannya, dari usulan-usulan yang disampaikan itu tentunya akan bisa dilihat apa saja yang dibutuhkan oleh yayasan. Terkait dengan bakat dan potensi yang dimiliki anak-anak binaan Yayasan Bhakti Luhur yang sangat luar biasa, Wahyu mengungkapkan pihaknya akan memfasilitasinya.

“Kami akan memfasilitasi bakat-bakat yang dimiliki anak-anak istimewa ini. Saya sudah meminta langsung kepada Bapak Sekda untuk menindaklanjuti agar dapat menampilkan anak-anak Yayasan Bhakti Luhur pada upacara 17 Agustus nanti di Balai Kota Malang. Jadi mereka dapat menunjukkan kemampuannya di depan undangan,” jelasnya.

Selain itu, Pj. Wali Kota Malang menyebut pentingnya perusahaan yang ada di Kota Malang untuk membuat kebijakan yang inklusif dan berkepihakan kepada difabel. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan yang ada di Kota Malang untuk mempekerjakan difabel, tak terkecuali perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang untuk memberikan kesempatan kerja yang sama bagi difabel. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content