Klojen (malangkota.go.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT mengukuhkan 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis malam (15/8/2024).
Sebelumya Paskibraka Kota Malang ini telah melewati berbagai proses panjang, mulai penggemblengan fisik, kedisiplinan dan pembentukan karakter dengan tujuan prosesi pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus nanti dapat berjalan lancar dan makna yang terkandung dapat tersampaikan kepada publik, yaitu rasa nasionalisme dan patriotisme
Sekda Erik mengungkapkan bahwa Paskibraka Kota Malang ini adalah anak-anak pilihan dan merupakan generasi unggulan. “Setelah dikukuhkan, mereka tidak hanya akan menjadi petugas pengibar bendera, tapi juga harus menjadi contoh atau suri tauladan bagi generasi muda yang lain, agar terbentuk generasi muda yang berkarakter dan disiplin,” pesan Erik.
Selain itu, anggota Paskibraka ini juga akan menjadi agen perubahan yang nantinya akan menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi benteng di tengah gempuran era teknologi dengan derasnya berbagai informasi. “Dari berbagai informasi itu bisa jadi ada juga yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diamanahkan oleh Pancasila dan UUD 1945, sehingga dibutuhkan pertahanan yang kuat,” urai Erik.
Maka dari itu, tugas Paskibraka ini tidak hanya berhenti ketika menjadi petugas. “Bahkan jauh setelah itu mereka harus menjadi benteng yang kuat bagi bangsa ini. Kemudian bagaimana berperilaku yang baik, berkarakter dan mempunyai disiplin tinggi. Sehingga nantinya akan terlahir calon pemimpim bangsa sesuai harapan bersama,” tutup Erik. (say/yon)