Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT, menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan dokumen dan informasi hukum salah satunya melalui website JDIH. Kanal ini tidak hanya sebagai wadah dokumentasi, namun juga pilar penting yang mendorong penegakan hukum agar semakin baik dan transparan.
Di samping Bagian Hukum Setda Kota Malang yang berperan sebagai pusat penanggungjawab utama pengelola JDIH, Erik berharap seluruh anggota tim JDIH Kota Malang yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk turur aktif berkontribusi dalam penyediaan dan penyebarluasan dokumen hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Melalui bimtek ini saya harap juga menjadi sarana guna meningkatkan pemahaman seluruh tim JDIH untuk optimalisasi JDIH kita yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Erik menambahkan pengelolaan JDIH di lingkungan Pemkot Malang saat ini sudah jauh berbeda dengan pengelolaan dokumen di masa sebelumnya. Menurutnya, saat ini pengelolaan JDIH sudah lebih update dan efisien. Adapun yang menjadi tantangan masa kini adalah bagaimana JDIH yang sudah dikelola dengan baik juga dapat diakses dengan mudah dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkan.
“Saat ini yang menjadi tantangan adalah menyaring dan membaca informasi. Untuk ASN khususnya, itu adalah modal awal kita bekerja. Mulai dari tatanan kepala perangkat daerah sampai staf di bawahnya,” ujar Erik.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH, M.Hum., menyampaikan kegiatan bimtek diikuti oleh sekitar 20 (dua puluh) orang peserta yang terdiri dari anggota tim pengelola JDIH Kota Malang serta beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari mulai Selasa (17/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024) ini menghadirkan Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham RI, Diden Priya Utama, S.Kom sebagai narasumber. “Tujuan kegiatan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bagi pengelola JDIH Kota Malang dalam mengelola informasi dan dokumen hukum,” pungkasnya. (iu/yul)