A. Highlight Berita Kemiskinan

Pemkot Malang Kuatkan Kolaborasi Baznas dengan LAZ dan UPZ

Klojen (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Malang tahun 2024 di Hotel Tychi, Rabu (9/10/2024). Kegiatan ini digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Malang tahun 2024 di Hotel Tychi

Pj. Wali Kota Malang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat kolaborasi antara Baznas Kota Malang dengan LAZ dan UPZ untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan. Menurutnya, dengan sinergi dan kolaborasi yang apik berbagai pihak, maka akan dapat memberdayakan masyarakat yang sebelumnya adalah penerima zakat menjadi masyarakat yang lebih berdaya.

“Lembaga zakat harus fokus pada pemberdayaan, bukan hanya memberikan bantuan sementara. Bisa dengan memberikan pelatihan, keterampilan, modal usaha, atau alat berwira usaha sehingga diharapkan kaum duafa ini dapat mandiri dan mencari nafkah secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pj. Wali Kota Malang pada kesempatan ini menekankan tentang pengelolaan dana zakat yang harus dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Peningkatan kapasitas pengelola zakat sangat penting. Melalui LAZ dan UPZ yang lebih profèsional, kita bisa memastikan bahwa zakat yang terkumpul bisa dikelola secara optimal dan memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan umat,” jelas pria ramah tersebut.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Malang Drs. R. Achmad Mabrur menegaskan bahwa kegiatan kali ini adalah upaya untuk membangun sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah, Baznas dan amil zakat di Kota Malang.

“Lembaga Amil Zakat ini memiliki fungsi membantu pengumpulan dan mendistribusikan zakat dengan sebaik-baiknya. Sedangan UPZ, yang dibentuk oleh Baznas, adalah satuan organisasi yang memiliki fungsi membantu pengumpulan zakat,” terangnya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content