Berita Pelayanan Publik

Dekatkan Pelayanan, Bapenda Sobo RW V Kelurahan Cemorokandang

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Upaya jemput bola terus digalakkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran serta untuk mencapai target penerimaan PBB. Salah satunya adalah dengan program Sobo RW yang kali ini menyasar RW V Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (6/11/2024).

Petugas Bapenda Kota Malang saat melayani warga di RW V Kelurahan Cemorokandang

Warga Kelurahan Cemorokandang, Jumadi mengaku senang dengan adanya program Sobo RW Bapenda Kota Malang yang membuka layanan di Posyandu RW V ini. Menurutnya layanan jemput bola seperti ini sangat mempermudah warga untuk melakukan kewajiban dalam membayar PBB. “Lumayan bisa membayar pajak (PBB) di sini, tidak perlu jauh jauh ke Kantor Terpadu, cukup di RW sendiri,” jelas Jumadi antusias.

Senada, Bambang yang merupakan warga Jl. Palmerah Kelurahan Cemorokandang mengaku sangat terbantu dengan adanya program Sobo RW. Ia pun memanfaatkan program ini juga untuk berkonsultasi. “Selain bayar PBB, hari ini saya juga banyak berkonsultasi tentang perpajakan,” terang Bambang.

Pada kesempatan yang sama, petugas dari Bapenda Kota Malang, Khairina Aini mengatakan program Sobo RW di RW 5 Kelurahan Cemorokandang ini merupakan bagian dari pelayanan keliling yang dilakukan Bapenda Kota Malang ke berbagai wilayah di Kota Malang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Bapenda,” terang Anin, panggilan Khairina Aini.

Aini mengungkapkan bahwa di setiap layanan, termasuk program Sobo RW ini, masyarakat dapat tak hanya dimudahkan dalam hal pembayaran pajak, akan tetapi juga dapat memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi dan menanyakan berbagai informasi mengenai perhitungan pajak, serta segala sesuatu tentang pajak yang menjadi ranah Bapenda, termasuk permohonan balik nama.

“Sobo RW ini adalah agenda rutin. Untuk jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, dan tempatnya berpindah-pindah. Untuk informasinya waktu dan tempat pelaksanaannya dapat dilihat di media sosial Bapenda Kota Malang,” bebernya. (cah/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content