Surabaya (malangkota.go.id) – Setelah melalui proses penilaian panjang bersama 29 nominator dari Pemerintah Kabupaten/Kota lain se-Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya berhasil meraih penghargaan Badan Publik Informatif 2024 kategori Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu malam (13/11/2024).
Penghargaan yang diserahkan dalam gelaran Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, M. Nur Widianto, S.Sos.
Pria yang akrab disapa Wiwid tersebut menyampaikan bahwa raihan prestasi ini tak lepas dari komitmen seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemkot Malang untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi informasi ke seluruh lapisan masyarakat.
“Terima kasih kepada semuanya, raihan prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Semoga ini dapat menjadi semangat dan motivasi bagi kami agar lebih konsisten untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Torehan prestasi Pemerintah Kota Malang ini merupakan salah satu pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan informasi secara berkala, serta-merta dan menyediakan setiap saat.
Berbagai inovasi telah dilakukan Pemkot Malang demi meningkatkan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah publikasi konten tata cara permohonan informasi untuk masyarakat tuli, pemasangan fitur text to speech yang ramah bagi masyarakat tuna netra, PPID Goes to School, PPID hadir di CFD, penambahan fitur permohonan informasi di aplikasi Malang Mbois dan lain sebagainya. (dnd/yn)