Klojen (malangkota.go.id) – Di tahun 2025 ini Gedung Kesenian Gajayana yang berada di Jalan Nusakambangan No. 19 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen akan segera direvitalisasi. Sebagai salah satu bangunan cagar budaya, revitalisasi Gedung Kesenian Gajayana tidak akan menghilangkan ciri khas bangunan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, saat ditemui pada Kamis (9/1/2025) mengungkapkan jika gedung kesenian yang sudah berdiri sejak tahun 1960 itu direvitalisasi secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1 miliar.
“Revitalisasi tahap awal mencakup pembersihan bagian dalam gedung dan pembenahan atap. Untuk di tahun 2025 ini dianggarkan Rp200 juta. Pengerjaan revitalisasinya akan dilakukan secara bertahap,” beber Suwarjana.
Revitalisasi gedung Kesenian Gajayana tidak akan merubah bentuk asli bangunan. Perbaikan yang dilakukan meliputi kursi-kursi yang sudah kusam dan kuno untuk memberikan kenyamanan saat digunakan untuk berbagai kegiatan. Perubahan besar hanya dilakukan pada bagian-bagian yang tidak merusak nilai historisnya.
“Kami tetap menjaga nilai-nilai sejarahnya. Kami berharap semua proses revitalisasi dan penganggarannya dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada kendala yang berarti. Gedung Kesenian Gajayana juga menjadi salah satu ikon Kota Malang yang harus dijaga,” pungkasnya. (say/yn)