Blimbing (malangkota.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030. Penyampaian keputusan KPU Kota Malang tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2024 ini dilaksanakan di Hotel Atria Kota Malang, Jumat malam (7/2/2024)
![](https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2025/02/Foto-bersama-usai-penyerahan-penetapan.jpeg)
Pada momen ini Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib juga menyerahkan salinan surat keputusan tersebut kepada pihak terkait, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, partai pendukung dan pengusung calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta kepada Pemerintah Kota Malang.
“Proses dan pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Malang selama ini berjalan dengan baik, aman, kondusif dan berkualitas. Capaian prestasi ini berkat partisipasi semua pihak, mulai dari masyarakat, media, TNI-Polri, serta Pemkot Malang yang memberikan dukungan penuh,” beber Toyib.
Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Ia pun mengajak semua lapisan masyarakat dan seluruh pihak agar tetap menguatkan kerukunan dan soliditas. Menurutnya, berbeda pilihan calon pemimpin saat pemilihan umum merupakan hal yang lumrah.
“Saat ini Kota Malang sudah memiliki calon pemimpin yang sah secara konstitusi dan hasil dari pesta demokrasi yang baik. Mari kita satukan langkah untuk membangun Kota Malang yang lebih baik di masa mendatang,” ajak Ida.
Pihaknya pun berharap pemimpin baru yang akan menahkodai Kota Malang nantinya bisa menjadi pemimpin yang amanah. Selain itu juga membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua lapisan masyarakat. “Pemilu sudah selesai, mari tatap masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (say/yn)