Malang (malangkota.go.id) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Jawa Timur. PMK menyerang binatang berkuku genap seperti sapi, kambing, dan domba. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang menyebabkan luka pada mulut dan kaki hewan ternak. Hewan yang terjangkit PMK menunjukkan tanda klinis seperti produksi air liur berlebih, luka dan lepuh di sekitar mulut, lidah, dan gusi, kulit teracak, pincang, penurunan nafsu makan, hingga demam.
![](https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2025/02/Kadispangtan-Kota-Malang-Slamet-Husnan-Hariyadi-saat-meninjau.jpeg)
Menyikapi hal tersebut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang melakukan beragam upaya mitigasi sesuai dengan gejala PMK yang muncul. Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi mengungkapkan saat ini kasus PMK di Kota Malang sudah aman terkendali. Dari sejumlah kasus yang muncul, kini telah tertangani dan kembali sehat.
“Saat ini sudah nihil. Januari kemarin sempat ada 18 kasus, alhamdulillah sudah sembuh karena ada proses pengobatan dan perawatan,” terangnya kala dihubungi via ponsel, Kamis (13/2/2025).
Slamet menyebutkan, pihaknya mendapat pasokan vaksin dai Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Melalui vaksinasi, diharapkan ternak akan memiliki kekebalan terhadap virus PMK. Pada bulan Januari 2025, Dispangtan mendapat alokasi 200 dosis vaksin PMK, sementara pada bulan Februari mendapatkan tambahan lagi 600 dosis untuk vaksin kedua dan vaksin booster.
“Jadi untuk bulan ini ada alokasi dari Kementan 200 dosis, dan dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim 400 dosis. Kami distribusikan ke seluruh kelurahan yang ada ternaknya. Langkah mitigasi lainnya selain vaksinasi adalah menyuplai vitamin, obat cacing, dan disinfektan gratis ke seluruh peternak di Kota Malang,” urainya.
Tak sekadar menggencarkan vaksinasi serta langkah mitigasi tersebut di atas, Dispangtan Kota Malang juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para peternak dan juga dengan memanfaatkan media sosial dalam komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait PMK.
Lebih lanjut, Kadispangtan menuturkan bahwa ketersediaan daging dan susu di Kota Malang relatif aman. “Kami juga masih menerima pasokan dari daerah lain. Namun ternak yang masuk dan keluar harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas setempat,” tutupnya. (ari/yn)