Klojen (malangkota.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipton), Kamis malam (27/2/2025). Bersama petugas lintas sektor, mulai dari TNI-Polri dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB), operasi gabungan kali ini menyasar rumah sewa di kawasan Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru.

Sekretaris Satpol PP Kota Malang Aryadi Wardoyo mengungkapkan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Selain itu juga sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat atas adanya indikasi pasangan yang berperilaku kohabitasi.
Dari hasil operasi, Aryadi menyebutkan petugas mengamankan 34 muda muda yang beberapa diantaranya terindikasi melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Di beberapa kamar, petugas juga banyak menemukan bekas alat kontrasepsi dan sejumlah bekas minuman beralkohol.
“Muda mudi yang terjaring operasi ini didata dan dimintai keterangan oleh petugas. Bagi yang terbukti melakukan prostitusi ilegal akan disidang dan dibina di Dinas Sosial,” imbuh Aryadi.
Bagi yang benar-benar anak kos, dikatakan Aryadi akan dikenakan sanksi wajib lapor dan pembinaan lebih lanjut. “Operasi ini juga sebagai langkah untuk menekan praktik prostitusi ilegal. Kota Malang Malang sebagai Kota Pendidikan harus kita jaga, dan akan menjadi lebih baik jika terbebas dari penyakit masyarakat,” tegas Aryadi. (say/yn)