Blimbing (malangkota.go.id) – Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melakukan pemeriksaan kesehatan laik berkendara bagi pengemudi bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Arjosari, Kamis (20/3/2025). Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan untuk memastikan para pengemudi memiliki kondisi kesehatan prima, sehingga dapat mengemudi dengan aman.

Kepala Dinkes Kota Malang Dr. Husnul Muarif menuturkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini penting bagi para pengemudi. Husnul juga menerangkan pengemudi yang sudah menjalankan pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan surat keterangan laik jalan yang berlaku mulai 23 Maret hingga 8 April 2025 mendatang.
Kegiatan ini pun dilakukan sesuai kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.02.01/MENKES/164/2025 tentang Kesiapsiagaan Arus Mudik dan Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena kami ingin masyarakat yang mudik bisa merasa aman dan nyaman. Jadi kita pastikan dulu apakah pengemudi ini sehat, bebas narkoba, tidak minum alkohol, sehingga bisa berkendara dengan aman,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang drg. Muhammad Zamroni menjelaskan bahwa ada tiga kategori hasil pemeriksaan kesehatan, yakni laik, laik dengan catatan, dan tidak laik. Dinkes Kota Malang pun menargetkan melakukan pemeriksaan pada minimal 100 pengemudi.
“Apabila yang bersangkutan dinyatakan tidak laik, maka kami akan koordinasikan pihak terminal dan Polresta (Malang Kota) untuk disampaikan kepada PO apakah pengemudi tersebut perlu istirahat dan kita beri rujukan untuk faskes sesuai domisili. Harapannya arus mudik dan balik tahun ini tidak ada kasus kecelakaan gara-gara pengemudi yang tidak laik jalan,” sambungnya.
Zamroni menjabarkan ada beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan kali ini, yakni tes spirometri untuk menilai fungsi kerja paru-paru, pemeriksaan tekanan darah (tensi) dan gula darah, pemeriksaan alkohol, serta pemeriksaan urin untuk mendeteksi beberapa jenis NAPZA. Kegiatan ini dilaksanakan Dinkes melalui puskesmas dan laboratorium kesehatan daerah serta berkolaborasi dengan Polresta Malang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.
Kegiatan ini ini juga dikaitkan dengan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sehingga mendapatkan pemeriksaan yang lebih lengkap. “Para pengemudi ini juga kita arahkan untuk melakukan PKG di puskesmas sesuai domisili masing-masing. Kalau saat ini kan hanya kita lakukan empat jenis pemeriksaan, di PKG ada 12 jenis pemeriksaan. Jadi ulang tahun maupun tidak ulang tahun untuk pengemudi gratis,” pungkasnya.
Program pemeriksaan kesehatan ini pun mendapat apresiasi positif dari salah satu pengemudi, Siswanto. “Pemeriksaan ini sangat bermanfaat, terutama bagi saya yang punya darah tinggi. Apalagi dapat obat dan vitamin, sangat membantu sekali. Untuk sopir-sopir semua, jangan takut untuk cek kesehatan, untuk kontrol kondisi badan dan fisik, apalagi menjelang hari raya,” tutur sopir Bus Harapan Jaya dengan rute Malang-Jakarta tersebut. (ari/yn)