Klojen (malangkota.go.id) – 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei hingga Desember 2025 mengikuti kegiatan Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Selasa (16/4/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang secara simbolis menyerahkan SK Pensiun kepada perwakilan PNS. Selain penyerahan SK, juga turut diserahkan manfaat tabungan hari tua dan pensiun dari PT Taspen, serta 111 paket sembako sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-111 Kota Malang.
Wahyu Hidayat dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih, apresiasi, dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dari para ASN selama ini. “Saya ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas dedikasi dan kerja keras panjenengan semua selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kami sangat menghargai setiap pengabdian yang telah diberikan,” ucap Wahyu.
Wahyu mengingatkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah fase baru yang tetap dapat diisi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan produktif. “Purna tugas bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru. Manfaatkan masa pensiun untuk terus berkarya, berbagi pengalaman, dan tetap memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar,” pesannya.
Lebih lanjut, Wahyu juga berpesan agar para PNS mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi masa transisi ini, tidak hanya secara materiil tetapi juga secara mental dan spiritual. “Penting bagi kita semua mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan rohani. Masa pensiun harus dijalani dengan penuh semangat, kedamaian, dan rasa syukur,” tuturnya.
Dari 250 PNS yang akan memasuki masa pensiun, terdiri dari empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), lima orang pejabat administrator (eselon III), 29 orang pejabat pengawas (eselon IV), 103 pejabat fungsional guru dan non-guru, serta 109 orang pelaksana atau staf.
Terkait banyaknya pejabat yang akan pensiun, Pemerintah Kota Malang juga memastikan langkah dengan melakukan pemetaan dan asesmen jabatan agar tidak terjadi kekosongan posisi, khususnya di jabatan strategis. “Kami segera melaksanakan asesmen dan pemetaan kebutuhan agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan pelayanan publik tidak terganggu,” terangnya.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Malang berharap proses regenerasi dan pengisian jabatan dapat berlangsung lancar, sekaligus memberikan ruang bagi talenta-talenta baru untuk tampil dan berkontribusi. (yul/yn)