Klojen (malangkota.go.id) – 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di aula Mini Block Office Balai Kota Malang, Kamis (17/4/2025).

Uji kompetensi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan pekerjaan yang ada dan dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang hadir membuka kegiatan didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menuturkan perlu disadari bersama bahwa dalam dinamika pengelolaan pemerintahan yang semakin berkembang, pengisian jabatan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Berkaitan dengan hal itu pula, sebagaimana yang kita ketahui, Kota Malang adalah kota yang berkembang pesat, baik dari segi ekonomi, pariwisata, maupun infrastruktur. Sehingga menjadi relevan apabila dibutuhkan para pemimpin yang visioner, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang dinamis serta sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menyebutkan perlu dilakukannya uji kompetensi seperti yang terselenggara pada hari ini. “Saya yakin uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah ini memiliki nilai yang penting dalam proses pengelolaan sumber daya manusia,” sambungnya lagi.
Pasalnya, dari uji kompetensi ini dapat menjadi tolok ukur untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati jabatan memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai. Berikutnya, implementasi uji kompetensi telah terbukti efektif dalam penempatan jabatan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi.
Ketiga, untuk memastikan bahwa pemimpin di tingkat pratama memiliki kemampuan teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya. Selaras dengan hal tersebut, maka pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk mengukur, mengevaluasi dan menilai tingkat kesesuaian dan relevansi kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Dengan demikian, nantinya dapat ditempatkan pada jabatan sesuai dengan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan, atau istilahnya the right man in the right place. Dengan begitu maka akan dapat mendukung seluruh program dalam rangka membangun daerah yang sesuai dengan visi dan misi kota Malang,” urai Wahyu.
Berkaitan dengan itu, Wahyu pun meminta kepada peserta yang mengikuti uji kompetensi agar menunjukkan kemampuan teknis dan keahlian manajerialnya dalam membantu dan mendukung program-program untuk kemajuan daerah.
Selain itu, diharapkan para peserta menunjukkan integritas, etika dan semangat pelayanan publik yang menjadi landasan utama bagi setiap pimpinan dalam menjalankan amanahnya. “Kepada panitia seleksi dan tim penilai uji kompetensi, saya menitipkan agar memberikan penilaian yang obyektif dan akurat berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan,” pesannya.
Dengan demikian, maka akan diperoleh data akurat guna menempatkan para pejabat secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing. “Dengan upaya yang demikian, saya yakin Pemerintah Kota Malang akan mampu meningkatkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara optimal,” pungkas Wahyu.(say/yn)