Berita Pertanian

Workshop Penyusunan RAD-PG 2025–2030: Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Ketahanan Pangan dan Gizi

Blimbing (malangkota.go.id) – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bekerja sama dengan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) serta Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur menggelar Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2030 di Ruang Rapat Dispangtan Kota Malang, Senin (19/5/2025).

Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2030

Sebagai kelanjutan dari kegiatan FGD sebelumnya, workshop ini digelar untuk memperdalam diskusi sekaligus menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak, guna mendukung proses penyusunan RAD-PG yang lebih partisipatif dan tepat sasaran.

RAD-PG sendiri merupakan rencana aksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berisi program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi yang bertujuan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, menegaskan lima isu utama yang menjadi fokus dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG).

“Isu yang melingkupi RAD-PG adalah perbaikan gizi masyarakat, akses pangan yang beragam, mutu dan keamanan pangan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta koordinasi pembangunan pangan dan gizi,” ujar Said.

Selain itu, pada kesempatan ini Said juga menyebutkan enam poin yang menjadi urgensi Rencana Aksi Pangan dan Gizi Daerah. “Pertama, mengatasi masalah pangan dan gizi secara terpadu, kedua menyesuaikan dengan kondisi daerah, ketiga mendukung pencapaian target nasional dan internasional, keempat RAD-PG sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran, kelima yaitu meningkatkan koordinasi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Said pun mengingatkan bahwa penyelenggaraan RAD-PG ini merupakan amanat Undang-undang yang perlu ditindaklanjuti, mencakup masalah pangan di hulu dan gizi di hilir termasuk permasalahan stunting di dalamnya.

“Diperlukan juga komitmen dalam menjadikan RAD-PG sebagai instrumen panduan perencanaan daerah di bidang pangan dan gizi, serta memastikan indikator dan targetnya selaras dengan RAN-PG,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang Elfiatur Roikhah saat mengungkapkan harapannya agar forum ini dapat menjadi wadah strategis dalam merumuskan RAD-PG.

“Kami berharap melalui forum ini, penyusunan RAD-PG dapat menghasilkan rencana yang mampu menjembatani serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan yang muaranya adalah demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (rik/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content