Kedungkandan (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Madyopuro, Minggu (25/5/2025). Muskelsus ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Malang.

“Ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan membentuk Koperasi Merah Putih. Saya kemarin juga ke Kelurahan Klojen untuk melihat prosesnya, dan melihat secara langsung tahapannya apakah sudah dilakukan dengan baik,” terang Wahyu.
Menurutnya, musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam pembentukan koperasi di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang “Musyawarah ini dipimpin langsung oleh lurah sebagai ex officio sesuai ketentuan terkait Koperasi Merah Putih. Dalam musyawarah, mereka menetapkan kepengurusan mulai dari pengawas, ketua, sekretaris, bendahara, hingga bidang-bidang dan anggota koperasi,” jelas Wahyu.
Upaya ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Malang dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas dan potensi lokal. Pemkot juga membentuk satgas khusus serta menyiapkan pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus koperasi, agar koperasi tumbuh profesional dan berkelanjutan.
Wali Kota Malang pada kesempatan ini juga mengungkapkan bahwa setiap kelurahan menentukan unit usaha koperasi yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal setempat. “Tidak harus sama dengan kelurahan lain, tapi disesuaikan dengan potensi lokal yang ada,” tambahnya.
Sampai saat ini, 35 kelurahan telah melaksanakan musyawarah kelurahan khusus, dan total 57 kelurahan yang ada di Kota Malang ditargetkan selesai pada 27 Mei untuk dilaporkan ke pusat. Di wilayah Kecamatan Kedungkandang, lima kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, yakni Kelurahan Tlogowaru, Cemorokandang, Wonokoyo, Kotalama, dan Madyopuro.
Muskelsus Pembentukan Koperasi Merah Putih ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. (yul/yn)