Blimbing (malangkota.go.id) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terus melakukan berbagai langkah strategis menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang.

Beberapa langkah yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan secara intensif hewan kurban yang dijual pedagang para pedagang. Pemeriksaan ini akan mulai dilakukan tanggal 2 Juni 2025 dan petugas kesehatan yang telah disiapkan akan diterjunkan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, dr. Anton Pramujiono saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025), mengatakan bahwa petugas kesehatan yang akan diturunkan tersebut termasuk melibatkan 500 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran dan 250 mahasiswa dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang.
Ditegaskannya jika setiap hewan kurban yang beredar harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal. “Berbagai antisipasi ini dilakukan untuk menghindari adanya hewan yang tidak sehat,” jelasnya.
dr. Anton mencontohkan penyakit yang rawan menyerang hewan kurban adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang merupakan penyakit kulit berbenjol atau penyakit kulit menggumpal. “Sebelum membeli hewan kurban, pastikan kondisi hewan mulai mulut sampai anus terlihat bersih dan menapaknya bagus atau tidak pincang,” jelas dr.Anton.
Jika ditemukan hewan yang belum mempunyai SKKH, dr. Anton mengatakan bahwa nantinya akan dibantu untuk mendapatkannya. “SKKH saat ini bisa diperoleh via daring dan tidak butuh waktu lama. Kami akan membantu peternak atau pedagang dengan menghubungi dinas terkait di daerah asalnya,” beber dr. Anton.
Di Kota Malang, kasus PMK pernah terjadi pada awal tahun 2024 dan ditemukan 18 kejadian. Namun semua teratasi dengan baik serta hewan ternak dinyatakan sehat kembali. “Vaksinasi juga dilakukan dengan intensif, dan saat ini masih tersedia sekitar 600 dosis vaksin,” pungkas dr. Anton.(say/yn)