Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berproses mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Hal itulah yang disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin saat menerima kunjungan dan monitoring lapangan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (26/5/2025).

Pemkot Malang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan akan rampung pada awal Juni 2025. Guna memastikan hal tersebut, Wawali Ali menyebutkan pihaknya telah menyiapkan satu notaris di masing-masing kelurahan untuk mempermudah dan mempercepat proses legalitas pendirian koperasi.
“Targetnya 5 juni maksimal sudah (rampung), karena dari setiap musyawarah kelurahan khusus itu langsung dihadiri oleh notaris dan langsung melampirkan berkasnya untuk diajukan sebagai syarat legalitas pendaftaran pengurus koperasi,” terangnya.
Selain legalitas, Ali menyebutkan Pemkot Malang nantinya juga akan mempersiapkan sarana prasarana pendukung Koperasi Merah Putih, seperti bangunan kantor dan juga sumber daya manusia (SDM). Terkait dengan bangunan kantor, Pemkot Malang akan berupaya untuk memaksimalkan aset yang sudah ada.
Sementara untuk SDM pendukung, Ali menjelaskan nantinya akan ada satgas khusus yang dibentuk berdasarkan surat keputusan wali kota dan akan dibina oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Ya, nanti setelah pengurus terbentuk, dan legalitas sudah ada, nanti akan kita kuatkan SDM-nya melalui Diskopindag. Nanti akan diadakan pelatihan-pelatihan, seperti misalnya pelatihan manajemen risiko, dan lain sebagainya,” jelasnya lagi.
Perwakilan Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI, Purwanto Joko Irianto, menyampaikan bahwa monitoring lapangan dilakukan untuk menginvetarisasi jumlah dan perkembangan koperasi yang ada di setiap kab/kota.
“Menimbang tugas dan fungsi KSP, maka Bapak Kepala Staf memerintahkan kami memonitoring di lapangan untuk menginvetarisasi perkembangan jumlah koperasi yang ada di setiap kab/kota, serta untuk mengetahui progres pembentukan Koperasi Merah Putih,” terangnya.
Pendirian Koperasi Merah Putih ditegaskan Purwanto merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ditargetkan ada 80.000 Koperasi Merah Putih dengan unit bisnis meliputi simpan pinjam, toko sembako, apotek/klinik, dan lain-lain yang bisa menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing-masing daerah.
Ditambahkannya, Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bersinergi dengan program lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Ke depannya diharapkan sinergi program-program ini dapat mewujudkan peningkatan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini dapat menghasilkan perputaran uang yang sangat besar bagi desa/kelurahan, sehingga dapat menjadi pengungkit perekonomian rakyat yang apabila tercapai, maka tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur akan tercapai pula,” pungkasnya. (iu/yn)