Klojen (malangkota.go.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan pentingnya integritas dalam bekerja bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Rabu (4/6/2025).

Sekda Erik menyebutkan, integritas dalam bekerja menjadi syarat mutlak bagi ASN untuk diimplementasikan dalam pekerjaan, sebab salah satu tantangan dalam pekerjaan bagi ASN sebagai regulator adalah bagaimana membuat kebijakan yang tidak hanya berdampak pada sebagian kelompok, tapi bisa berdampak secara masif bagi masyarakat.
“Kebijakan yang diambil, yang disiapkan oleh aparatur ini benar-benar yang mencerminkan kebutuhan masyarakat, dan kemudian juga bisa menekan subyektivitas pribadi dalam bekerja. Ini yang selalu kita berikan pengingat kepada teman-teman ASN,” tuturnya.
Erik mengungkapkan, bekerja sebagai ASN tidak hanya membutuhkan kecerdasan secara intelektual, akan tetapi perlu juga adanya kecerdasan emosional dan spiritual. Maka dari itu dirinya mengingatkan kepada para ASN akan pentingnya menyeimbangkan berbagai aspek dalam diri, terutama dalam melaksanakan pekerjaan agar tidak hanya melakukan pekerjaan semata, tetapi juga bisa membangun hubungan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara utuh dan tulus.
“Secara intelektual dan kapasitas jelas tidak diragukan. Nah ini juga yang perlu dibekali dengan aspek-aspek lain, sehingga aparatur ini benar-benar jadi pribadi yang utuh itu tadi, yang balance, baik dari aspek IQ, EQ ataupun SQ-nya,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan menyampaikan latar belakang dilakukannya kegiatan Sosialisasi Antikorupsi ini adalah sebagai tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024 BKAD yang mendapat hasil skor SPI 76,19 atau termasuk pada kategori waspada.
Survei penilaian integritas ini merupakan survei yang dilakukan untuk mengukur risiko tindak korupsi dan meningkatkan integritas tentang kualitas layanan publik di lingkungan pemerintahan. Dengan nilai yang diperoleh BKAD Kota Malang pada 2024, diharapkan para ASN dapat meningkatkan integritas kerja masing-masing.
“Mohon terkait dengan ini perlu menjadi perhatian kita bersama. BKAD ada di angka indeks 76,19. Angka ini masih di atasnya kategori rentan, tapi di bawahnya kategori terjaga. Untuk terjaga itu minimal di atas 80, jadi 79,99 ini masih juga di kategori waspada,” jelasnya.
Lebih lanjut Subkhan menyampaikan, maksud diselenggarakannya sosialisasi antikorupsi ini adalah agar setiap individu pada pegawai Pemkot Malang dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi melalui pembiasaan dan pengembangan dalam melaksanakan tugas. Harapannya melalui sosialisasi ini, para pegawai dapat membangun integritas dalam suatu kelompok atau perangkat daerah yang berorientasi pada layanan yang diberikan.
“Adapun tujuan diselenggarakannya sosialisasi antikorupsi adalah agar integritas setiap individu pegawai dapat terbangun pada integritas kelompok, yang bermuara pada meningkatnya skor indeks SPI di tahun 2025, maupun di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (iu/yn)