Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengintensifkan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan generasi yang unggul, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni dalam paparan penilaian kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Ngalam Command Center (NCC), Rabu (11/6/2025). Ida menegaskan bahwa penurunan angka stunting ini menjadi salah satu fokus utama Pemkot Malang.
Berdasarkan data aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting di Kota Malang terus menunjukkan tren penurunan. Dari angka 9,10 persen pada 2022, turun menjadi 8,68 persen pada 2023, dan kembali turun menjadi 8 persen pada 2024.
“Penurunan ini tidak terlepas dari upaya terpadu dan terintegrasi berbagai pihak, mulai dari penentuan prioritas hingga optimalisasi peran masyarakat,” jelas perempuan yang akrab disapa Dayu itu.
Pemkot Malang menggunakan pendekatan nilai indeks untuk menentukan lokus prioritas stunting tahun 2024, yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Malang Nomor: 188.45/218/35.73.112/2023. Indeks ini didasarkan pada sejumlah indikator seperti jumlah anak stunting, prevalensi, keluarga berisiko stunting, akses sanitasi, dan akses air minum.
Sebagai wujud komitmen, Pemkot Malang juga menggelar kegiatan rembuk stunting yang menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk penandatanganan komitmen oleh Wali Kota Malang, DPRD, TP PKK, lurah, dan perwakilan masyarakat. Hasil rembuk tersebut diperkuat dengan Keputusan Wali Kota Malang Nomor: 100.3.3.3/131/35.73.112/2024 tentang Penetapan Lokus Super Prioritas Stunting tahun 2025.
Berbagai program pun dilakukan untuk mendukung upaya ini, seperti pendampingan sasaran berisiko, pembinaan calon pengantin, hingga inovasi lokal seperti pembuatan kukis ikan lele. Selain itu, gerakan-gerakan seperti SANTUN (Sumbersari Antisipasi Stunting), GEBRAS (Gerakan Berantas Stunting), dan minum susu bersama turut digencarkan.
Pemkot Malang juga telah menjalankan fungsi preventif melalui edukasi calon pengantin serta publikasi intensif lewat media sosial dan media konvensional, termasuk salah satunya rubrik ‘Rabu Stunting’. Saat ini, sistem manajemen Satu Data stunting tengah disusun untuk memperkuat digitalisasi dan efisiensi intervensi.
“Langkah-langkah strategis kami meliputi pelaksanaan intervensi serentak, optimalisasi tim percepatan penurunan stunting di semua tingkatan, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses informasi serta layanan,” pungkas Ida Ayu.
Ke depan, harapannya angka stunting di Kota Malang dapat terus ditekan hingga berada di bawah ambang batas nasional. Komitmen seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan mitra pembangunan pun akan terus dikuatkan agar upaya pencegahan dan penanganan stunting berjalan berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045. (yul/yn)