Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Fraksi DPRD Sampaikan 90 Pandangan Umum KUA-PPAS 2018-2023

Malang, (malangkota.go.id) – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (18/7/2022) telah digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA- PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2018-2023. Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak enam fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan 90 usulannya.

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko memberi keterangan pers usai paripurna

Usai rapat paripurna, Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, pihaknya nantinya akan menjawab semua usulan fraksi-fraksi tersebut dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Rabu (20/7/2022). “Dari hari ini setidaknya kami memiliki waktu 45 jam untuk memberi tanggapan,” imbuhnya.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Bung Edi itu, bahwa 90 pertanyaan/usulan dari enam fraksi tersebut tidak jauh beda atau masih ada kaitannya dengan program strategis Pemkot Malang. Seperti halnya mengenai kemacetan lalu lintas, pembangunan pasar, banjir, kemiskinan, dan kekosongan kepala dinas.

“Tentu kami nanti akan memberi tanggapan sesuai apa yang ditanyakan para wakil rakyat tersebut. Namun di sisi lain kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap capaian kinerja Pemkot Malang selama ini. Ke depan kami akan terus meningkatkan berbagai capaian itu agar membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” imbuh Bung Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa KUA-PPAS ini sangat penting karena merupakan final RPJMD dari Wali Kota Malang dari tahun 2018-2023. “Pada rapat paripurna berikutnya, yang kami butuhkan tidak hanya jawaban tapi bagaimana pelaksanaan dan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ungkapnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content