Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang mendapatkan apresasi berupa penghargaan atas atensinya terhadap perlindungan sosial tenaga kerja di Kota Malang. Penyerahan piagam penghargaan sebagai Lima Besar Pemerintah Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Timur dalam capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur ini terangkai dalam apel pagi aparatur sipil negara (ASnN) di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (30/6/2025).

Atas pencapaian ini, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya. Ia menegaskan bahwa Pemkot Malang senantiasa memberikan perhatian serius terhadap perlindungan bagi pekerja rentan dan nonformal, termasuk di antaranya pekerja seni, Ketua RT/RW, guru ngaji, dan juga satuan linmas.
“Kami telah mengidentifikasi dan mengklasifikasikan tenaga kerja rentan yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Selain itu, kami juga terus mendorong perusahaan dan BUMN untuk turut mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Erik.
Erik menyampaikan bahwa bentuk perlindungan ini memberikan manfaat nyata, antara lain berupa jaminan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja dan santunan kepada ahli waris apabila pekerja meninggal dunia. Hal ini sejalan dengan visi misi RPJMD Kota Malang 2025–2029, khususnya dalam program Dasa Bakti Unggulan yakni Ngalam Ngopeni dan Ngalam Santun.
“Beberapa waktu lalu, kami menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar kurang lebih Rp42 juta kepada ahli waris anggota Linmas yang meninggal dunia,” imbuhnya.
Selain itu, di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025, seluruh atlet dan ofisial kontingen Kota Malang juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting mengingat aktivitas olahraga memiliki risiko tinggi yang tidak tercakup dalam BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyatakan bahwa Kota Malang masuk dalam lima besar terbaik bersama Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jember. Pemerintah Kota Malang dinilai aktif mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan seperti marbot, penggali kubur, guru ngaji, dan anggota linmas.
“Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Malang saat ini berada di angka 32,44 persen atau sekitar 134.167 peserta. Ke depan, kami menargetkan peningkatan menjadi 31,23 persen atau 173.753 peserta,” terang Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan premi jaminan sosial dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (cah/yn)