Klojen (malangkota.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025).

Enam fraksi pada kesempatan ini menyampaikan beberapa poin, antara lain terkait penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta dampak efisiensi terhadap produktivitas. Poin berikutnya adalah terkait ketersediaan anggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu juga mengenai antisipasi dan penanganan dampak bencana alam.
Pengurangan dan penambahan anggaran beberapa perangkat daerah juga menjadi sorotan beberapa fraksi. Para wakil rakyat dari masing-masing fraksi pun meminta penjelasan kepada Wali Kota Malang dari pandangan umum yang telah diutarakan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa penggunaan APBD selama ini sudah sesuai kebutuhan dan dijalankan seoptimal mungkin. “Kami menyesuaikan dengan kebutuhan di setiap dinas,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Terkait efisiensi anggaran, Wahyu menyampaikan bahwa telah dimulai tahun ini, namun pihaknya menjamin tidak akan mengganggu efektivitas dan produktivitas setiap perangkat daerah. Begitu juga dengan adanya penambahan dan pengurangan anggaran di beberapa perangkat daerah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar kinerja tetap baik dan on the track. Beberapa pos penting seperti pendidikan dan kesehatan kami jamin ada ketersediaan anggaran. Untuk sejumlah pertanyaan lain dari fraksi, akan kami jawab dalam rapat paripurna berikutnya,” pungkas Wahyu. (say/yn)