Jakarta (malangkota.go.id) — Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Salah satu upaya konkretnya dilakukan dengan melakukan konsultasi intensif ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Jajaran Pemkot Malang telah secara aktif berkoordinasi dengan KemenPANRB guna memperoleh arahan teknis, penguatan indikator kinerja, serta pemahaman mendalam mengenai integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
“Kami menyadari bahwa akuntabilitas kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso yang turut memimpin konsultasi ke Kantor KemenPANRB, Kamis (31/7/2025).
Melalui konsultasi ini, Pemkot Malang berkomitmen meningkatkan nilai SAKIP, memperbaiki sistem pelaporan kinerja, serta memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan tujuan pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil (result oriented government).
Sekda Erik menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Malang dalam mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, serta mendukung agenda nasional untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing.
Selain itu, program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selalu berupaya menjaga keselarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, terutama dalam pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan dan menjaga keselarasan dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Malang untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
“Kami tidak hanya ingin memperbaiki nilai, tetapi juga memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan pendekatan yang terukur, berdampak, dan berorientasi pada hasil. Konsultasi ini penting agar setiap langkah pembenahan sejalan dengan arah kebijakan nasional dan standar reformasi birokrasi,” jelas Wahyu.
Dalam sesi konsultasi, jajaran perangkat daerah Kota Malang juga memaparkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaporan dan evaluasi kinerja, yang diwujudkan melalui penggunaan aplikasi SEROJA (Sistem Evaluasi Monitoring Kinerja).
Sistem ini akan digunakan secara menyeluruh di semua tingkatan jabatan, mulai dari kepala daerah hingga staf pelaksana. “SEROJA menjadi fondasi utama transformasi tata kelola kinerja yang lebih terukur, transparan, dan responsif. Kami berharap, saat hasil evaluasi resmi keluar, selain capaian kinerja Kota Malang bisa meningkat signifikan, tetapi juga menunjukkan peningkatan nyata dalam kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” beber Wahyu.
Dengan langkah strategis melalui konsultasi intensif ke KemenPANRB serta penerapan inovasi digital seperti aplikasi SEROJA, diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian evaluasi kinerja secara administratif, tetapi juga membawa dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin efektif dan berkualitas. (nan/yul)