Berita Prestasi dan inovasi

Quattrick, Kota Malang Kembali Pertahankan Predikat KLA Kategori Nindya

Jakarta (malangkota.go.id) – Kota Malang kembali mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya di ajang Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang diselenggarakan di Auditorium H. M. Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta (8/8/2025). Membanggakannya, torehan quattrick (empat kali) penghargaan KLA ini berturut-turut dipertahankan sejak tahun 2022.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai menerima piagam penghargaan KLA di Jakarta (foto: Prokompim Setda Kota Malang)

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Tentu harapan dan target Kota Malang adalah KLA kategori Utama. Namun ini (kategori Nindya) tetap harus kita syukuri, karena merupakan bagian dari komitmen kita semua untuk menjadikan lingkungan Kota Malang semakin ramah anak,” tutur Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui usai menerima penghargaan.

Ditambahkannya, langkah optimis menuju KLA Kategori Utama sejalan dengan program Dasa Bakti Kota Malang, yang mencakup Ngalam Pinter, Ngalam Ngopeni dan Ngalam Nyaman.

“Melalui Ngalam Pinter, kita ingin memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah dan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan. Melalui Ngalam Ngopeni, kita juga ingin memenuhi dan memberikan perlindungan hak anak. Tidak boleh ada eksploitasi anak dan kekerasan pada anak. Demikian juga melalui Ngalam Nyaman, kita berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah bagi anak-anak serta warga masyarakat,” urai pria yang kerap disapa Pak Mbois tersebut.

Sebelumnya, di rangkaian acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, KemenPPPA RI, mengutarakan beberapa pilar penting yang harus diperhatikan daerah untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak, mencakup :

• Kelembagaan:

Membangun sistem kelembagaan yang kuat dan efektif untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.

• Hak Sipil dan Kebebasan:

Memastikan anak-anak memiliki hak untuk berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.

• Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif:

Mendukung keluarga dalam memberikan pengasuhan yang baik dan menyediakan alternatif pengasuhan bagi anak-anak yang membutuhkan.

• Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan:

Menjamin akses anak-anak terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lingkungan yang sehat.

• Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya:

Memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, dan terlibat dalam kegiatan budaya.

• Perlindungan Khusus:

Memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan lebih, seperti anak jalanan, anak korban kekerasan, dan anak berkebutuhan khusus.

Tampak turut mendampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito W., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muhammad Nur Widianto, dan Sekretaris Bappeda Kota Malang, Teddy. (kominfo)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content