Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Wali Kota Malang Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI bagi WBP

Sukun (malangkota.go.id) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang, Minggu (17/8/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan sambutan usai menyerahkan remisi secara simbolis kepada WBP (foto: Bagian Prokompim Setda Kota Malang)

Pada kesempatan ini, Wali Kota Malang Wahyu menyerahkan secara simbolis remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik berupa pengurangan masa pidana umum maupun pengurangan masa pidana dasawarsa. Tercatat, di tahun 2025 ini 407 remisi umum dan 431 remisi dasawarsa diberikan kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, tiga di antaranya langsung memperoleh kebebasan. Selain itu, remisi juga diserahkan secara simbolis kepada warga binaan Lapas Kelas I Lowokwaru, yang terdiri dari 1.831 remisi umum dan 2.107 remisi dasawarsa.

Wali Kota Malang pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh amanat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi maupun kebebasan. Semoga momen ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik, bermanfaat bagi keluarga, serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. Penerima remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan. Melalui pemberian remisi ini, Pemerintah berharap warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan mandiri.

Lebih lanjut Wahyu menuturkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Pemasyarakatan saat ini tengah mengembangkan program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Program ini dijalankan bersama mitra strategis, diperkuat dengan produksi UMKM, dan diarahkan menjadi bagian dari pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Lapas dan rutan didorong untuk memanfaatkan lahan bagi budi daya pangan dan perikanan, serta memberdayakan narapidana di bidang agrikultur dan agribisnis sebagai bagian dari pembinaan kemandirian,” sambungnya.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas kerja keras, dedikasi, dan integritas dalam memberikan pelayanan. Para petugas diminta menjaga profesionalisme, menjauhi praktik penyimpangan seperti narkoba dan pungli, serta memastikan pembinaan warga binaan dilakukan dengan adil, tanpa diskriminasi, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi pemasyarakatan. Tak lupa Wali Kota juga berpesan kepada warga binaan yang masih menjalani masa pembinaan untuk mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib, sebagai bekal untuk menjalani hidup lebih baik. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content