Lowokwaru (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang menghadiri seminar nasional bertajuk ‘Memberantas Korupsi dari Desa, Mewujudkan Masyarakat Sejahtera’ yang diselenggarakan di aula Hasyim Asyari Universitas Islam Malang (Unisma) Malang, Rabu (30/8).
Acara yang dihadiri 150 peserta ini diawali dengan pengukuhan pengurus Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Malang Raya oleh Ketua Umum GMPK Dr. Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D.
Abdul Aziz, M.Pd, Ketua GMPK Malang Raya terpilih yang baru dikukuhkan, dalam sambutannya mengatakan calon pengurus GMPK Malang Raya telah dinyatakan bebas dari korupsi dan narkoba. Disampaikannya bahwa calon anggota sudah dilakukan tes urine oleh BNN Jatim dan BNN Kota Malang.
“Selain melahirkan kader anti korupsi, juga anti narkoba. Inilah konsep kita dalam memerangi korupsi di Malang Raya maupun di luar Malang jika memang memungkinkan,” terang Abdul Aziz.
Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Masykuri Bakri, M.Si menyampaikan, pembentukan pengurus GMPK Malang Raya merupakan kerjasama antara Fakultas Hukum Unisma dengan GMPK Pusat. Kerjasama ini sejalan dengan tujuan pusat kajian korupsi di Unisma.
“Ini adalah pilar dalam mengembangkan keilmuan di bidang hukum. Unisma saya harapkan bisa memberikan kontribusi di pengurus DPD GMPK Malang Raya,” ucap Masykuri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji mengungkapkan, untuk mengurai akar masalah korupsi di Indonesia dengan dasar negara Pancasila yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemahaman agama yang sebatas simbol saja, bukan substantifnya akan terjebak dengan korupsi.
“Hemat kami, saya teringat seperti pendapat almarhum Gus Dur (KH Abdurrahman Wachid_red), yang pertama kita harus mengadakan pengampunan nasional karena kita sekarang ini aparat hukum saling menjerat. Setelah itu, membuat regulasi yang kuat,” jelasnya.
Kedua, hukum harus berjalan kuat. “Tegakkan hukum tajam ke atas dan ke bawah, agar terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Sutiaji. (say/yon)