Klojen (malangkota.go.id) – Guna mempertahankan dan menguatkan keberadaan pasar tradisional (pasar rakyat), Pemerintah Kota Malang menggelar Festival Pasar di area parkir Pasar Besar Malang, Selasa (13/11) yang dibuka oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar mengingat semakin menjamurnya pasar modern, dimana hal ini turut mempengaruhi gaya hidup masyarakat yang terkesan enggan untuk datang dan bertransaksi ke pasar tradisional.
Melalui gelaran seperti ini juga maka lambat laun akan merubah dan membentuk gaya hidup masyarakat untuk kembali mencintai pasar rakyat.
Puluhan pedagang tradisional pun turut dilibatkan. Pada moment ini juga di-lauching e-retribusi yang didukung oeh bank-bank pemerintah sehingga memberi kemudahan kepada masyarakat dan para pedagang.
“Meski pasarnya tradisional, namun jika penerapan manajemennya modern maka akan memberi rasa nyaman dan pelayanan yang optimal kepada para pembeli,” jelasnya.
Dengan berbagai upaya ini, lanjutnya, maka akan semakin meningkatkan kepercayaan para pedagang kepada pihak pemerintah. “Ke depan Pemkot Malang juga akan segera membentuk BUMD sehingga masyarakat pun akan semakin mencintai pasar tradisional yang pada akhirnya masyarakat juga mau datang untuk berbelanja dengan nyaman di pasar rakyat,” terang pria berkacamata itu.
“Untuk menguatkan dan merealisasikan program ini, dalam Perda Kota Malang pun sudah mengatur terkait keberadaan pasar modern. Seperti halnya jarak antar pasar modern minimal 500 meter, tidak boleh berdekatan dengan pasar rakyat, dan keberadaannya tidak dipermasalahkan masyarakat,” pungkas Sutiaji. (say/yon)