Berita

Ketua KPK RI: Pemilu Serentak Momentum Perbaikan Hukum

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agus Raharjo menyebut pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada April 2019 mendatang sebagai momentum perbaikan hukum di Indonesia, utamanya antisipasi pada upaya pelemahan hukum tindak pidana korupsi.

Ketua KPK RI Agus Raharjo saat di UMM

“Bagaimanapun kita harus mengantisipasi potensi korupsi politik dan perdagangan pengaruh yang terjadi pra dan pasca-Pemilu 2019,” jelas Agus saat menghadiri diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (15/02/2019)

Ditambahkannya, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari tahun 1995 hingga 2017 masih fluktuatif, namun terus menunjukan tren positif dibandingkan skor IPK Brazil, India dan Cina. Ketiga negara ini dipilih sebagai perbandingan karena kesamaan parameter yang digunakan untuk menilai IPK Indonesia.

Meski begitu, kata dia, di tahun 2018 skor IPK Indonesia hanya naik satu poin dari 37 ke 38 dari skala 100. “Setidaknya sudah mulai ada tren positif,” tambahnya.

Lebih lanjut pria berkacamata itu menyampaikan jika besarnya biaya politik menyebabkan potensi korupsi politik. Program subsidi dari Pemerintah untuk partai politik menurutnya tidak dapat menghapus praktik politik uang.

“Perlu penguatan penegakan hukum untuk menekan korupsi yang dilakukan oleh politisi atau pejabat. Diperlukan komitmen masing-masing capres-cawapres dan caleg dalam konteks usaha pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Agus.

Salah satu upaya nyata dalam memberantas korupsi, terang dia, adalah dengan melakukan perubahan terhadap perundang-undangan tindak pidana korupsi (UU Tipikor), yakni refolmulasi pasal 2 dan pasal 3 menjadi satu pasal.

Yakni pada frasa ‘menyalahgunakan wewenang’ diganti menjadi ‘melawan hukum’. Juga perluasan makna ‘pejabat publik’, dan unsur ‘pejabat publik’ sebagai pemberat. (umm/say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content