Jakarta, (20/06/2019) – Sejak tahun 2016 lalu, Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) merupakan salah satu program unggulan Bekraf. Program ini bertujuan untuk melakukan pemetaan ekosistem, potensi, best practice, dan permasalahan pengembangan sistem ekonomi kreatif kabupaten/kota. Kegiatan PMK3I dilakukan secara bottom up dimana pemerintah kabupaten/kota-lah yang mengajukan untuk dilakukan verifikasi oleh Bekraf.
Kegiatan PMK3I ini sendiri terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yang masing-masingnya perlu dijalani oleh kabupaten/kota, dimulai dari pengisian borang/formulir oleh keempat aktor/pelaku ekonomi kreatif yaitu Akademisi, Pebisnis, Komunitas, dan Pemerintah atau yang biasa disingkat dengan ABCG, uji petik lapangan, penandatanganan berita acara uji petik hingga monitoring kegiatan.
Hingga saat ini, PMK3I telah berhasil menarik perhatian sebanyak lebih dari 300 kabupaten/kota dan lebih dari 5000 (lima ribu) aktor kreatif yang telah mengisi borang pada situs www.kotakreatif.id. Tercatat 55 kabupaten/kota telah dilakukan uji petik PMK3I dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan ini, Bekraf merancang sebuah role model yang dapat dijadikan acuan bagi kabupaten/kota diseluruh Indonesia untuk menjadi sebuah kabupaten/kota kreatif yang ideal. Melalui pendampingan yang terangkum dalam kegiatan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif).
Pada Selasa (18/06) lalu, Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik – Deputi Infrastruktur Bekraf telah melakukan penilaian terhadap 10 nominasi Kabupaten/Kota Kreatif yang telah melakukan ujipetik PMK3I pada tahun 2016 – 2018. Para Kepala Daerah, Perwakilan OPD, dan aktor-aktor kreatif melakukan paparan di hadapan juri mengenai ekosistem subsektor ekonomi kreatif di kabupaten/kota dan komitmen jangka pendek hingga jangka panjang. Penjurian dilakukan oleh Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik, Deputi Infrastruktur, Hari Sungkari, Tim KaTa Kreatif, Tim PMK3I, Asesor PMK3I, dan Juri Tamu yang terdiri dari pakar, praktisi, dan akademisi berbagai bidang keahlian dan subsektor ekonomi kreatif.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2019 Tentang Kabupaten/kota kreatif indonesia tahun 2019, menetapkan bahwa:
KABUPATEN/KOTA KREATIF INDONESIA TAHUN 2019
No | Nama Kabupaten/Kota | Sub Sektor Unggulan | Penyebutan |
1. | Kabupaten Majalengka | Seni Pertunjukan | Ekosistem ekonomi kreatif terbaik untuk Kabupaten di Pulau Jawa |
2. | Kota Malang | Aplikasi dan Pengembang Permainan | Ekosistem ekonomi kreatif terbaik untuk Kota di Pulau Jawa |
3. | Kabupaten Kutai Kartanegara | Seni Pertunjukan | Ekosistem ekonomi kreatif terbaik untuk Kabupaten di luar Pulau Jawa |
4. | Kota Palembang | Kuliner | Ekosistem ekonomi kreatif terbaik untuk Kota diluar Pulau Jawa |
5. | Kabupaten Rembang | Kriya | Konservasi Budaya (Cultural Conservation) |
6. | Kota Surakarta | Seni Pertunjukan | Pengembangan Ekosistem (Ecosystem Development) |
7. | Kota Semarang | Fesyen | Pengembangan Bisnis (Business Development) |
8. | Kabupaten Gianyar | Seni Pertunjukan | Daya Tarik Global (Global Traction) |
9. | Kota Denpasar | Fesyen | Inovasi Tata Kelola Pemerintahan (Governance Innovation) |
10. | Kota Balikpapan | Aplikasi dan Pengembang Permainan | Inovasi Berkelanjutan (Sustainable Innovation) |
(Zulf.)
Sumber: http://www.bekraf.go.id/berita/page/8/bekraf-telah-mengumumkan-10-kabupatenkota-kreatif-indonesia-tahun-2019