Jakarta (malangkota.go.id) – Kumuh menjadi salah satu pekerjaan dari sebuah kota. Demikian pula dengan Kota Malang yang masih terdapat kawasan kumuh.
“Ya, kita (Kota Malang) masih memiliki kawasan kumuh. Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) atau bantaran sungai. Dari data yang ada hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh (di Kota Malang) tersisa seluas 298,22 ha,“ terang Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji disela-sela acara penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah yang digelar di Kantor Kementerian PUPR RI Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dari data yang dilansir KemenPUPR RI, untuk Provinsi Jawa Timur, ada lima kota dan tujuh Kabupaten yang menerima proses hibah. Untuk Kota Malang, jenis barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp3.855.905.000, yang berasal dari dana APBN 2017 yang diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Purwantoro.
Berdasarkan Persetujuan Kementerian PUPR nomor: PS. 04.03-mn/599 tertanggal 13 Maret 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi:
1. Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m
2. Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m
3. Salurab U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m
4. Pembangunan Jalan (Paving Stone) 1.819,6 m
5. Pembangunan jalan aspal 401 m
6. Pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 m
7. Pembuatan pintu air dua unit
“Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai,“ urai Sutiaji yang hadir didampingi Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso dan Asisten Perekonomian Setda Kota Malang.
Ditambahkan pria penghobi olahraga bulu tangkis ini, bahwa untuk Kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 ha total luas kumuh, dan dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 Ha.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen KeMen PUPRI RI, Budi Setyawan menginformasikan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp3,071 triliun yang sebaran proyeknya berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.
“Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp152,611 miliar yang tersebar di lima kota dan tujuh Kabupaten, meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbindo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo,“ ungkap Budi Setyawan.
Secara khusus KemenPUPR juga memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang hadir secara langsung sebagai wujud komitmen kuat kepala daerahnya. (hms/yon)