Sukun (malangkota.go.id) – Antusias warga Kota Malang untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sangat tinggi. Hal ini terlihat ketika Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang membuka stan layanan jemput bola di Mal Malang City Point (MCP), Jumat-Sabtu (8-9/11/2019).
Selama dua hari membuka layanan di acara BOM (Bargaining On Mall) yang digagas oleh DPMPTSP Kota Malang itu, antrean warga terlihat mengular dan Dispendukcapil melayani dan mencetak KIA sekitar 2.400 kartu.
Hal itu yang disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM saat ditemui di sela-sela pelayanan, Sabtu (09/11/2019). Pelayanan KIA ini, kata dia, diminati warga dan warga rela mengantre karena pelayanan KIA ini bisa ditunggu dan langsung jadi.
Sebenarnya, jelas Eny, petugas Dispendukcapil ada di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Namun memang saat mengurus KIA di kelurahan, warga harus lebih sabar, karena kartu tidak bisa langsung jadi. “Petugas harus membawa data ke kantor Dispendukcapil sehingga dibutuhkan waktu dua hingga tiga hari,” urainya.
Dalam sehari, diterangkan Eny bahwa Dispendukcapil maksimal bisa melayani sekitar 1.200 kartu, karena menyesuaikan dengan peralatan. Artinya, jika lebih dari itu maka alat tidak akan maksimal dan cenderung akan eror sehingga bagi warga yang belum terlayani diharapkan bisa memahami hal tersebut.
Perempuan berhijab itu menambahkan, Dispendukcapil Kota Malang akan terus dan selalu membuka layanan jemput bola di pusat-pusat keramaian massa, karena saat ada layanan di mal seperti ini warga bisa sekaligus berjalan-jalan. “Jadi saat menunggu antrean, warga bisa mengajak putra-putrinya berjalan-jalan di mal agar tidak jenuh,” terang Eny.
Selain untuk salah satu syarat masuk sekolah, imbuh dia, KIA ini memiliki banyak manfaat, sehingga warga pun antusias agar putra-putrinya segera mempunyai KIA. Seperti saat memesan tiket pesawat tidak perlu lagi membawa kartu keluarga, beberapa tempat wisata, tempat makan, tempat wisata dan mal memberi potongan harga khusus.
“Bagi warga yang belum terlayani di layanan jemput bola seperti ini, warga hendaknya bisa mengurus di kelurahan tempat tinggal mereka. Bagi warga yang ingin mengurus KIA, sebaiknya datang sendiri dan jangan melalui orang lain, seperti oknum penyedia jasa, karena untuk mendapat KIA tidak ada biaya alias gratis,” pungkas Eny. (say/yon)