Berita

Masuk Zona Merah Lagi, Forkopimda Kota Malang Gencarkan Opsgab

Klojen (malangkota.go.id) – Sejak awal Juni 2020 telah diberlakukan masa transisi normal baru, termasuk di Kota Malang sehingga sejumlah sektor usaha mulai dibuka seperti mal, hotel, restoran dan tempat wisata dengan menerapkan protokol kesehatan. Diberlakukannnya kebijakan ini dengan harapan agar roda ekonomi bergerak secara perlahan setelah selama sekitar tiga bulan sebelumnya tersendat.

Pengunjung dan karyawan kafe di kawasan Dieng jalani tes cepat dalam upaya penegakan peraturan terkait protokol kesehatan

Namun dibalik semua itu ternyata berbanding terbalik dengan data sebaran pasien Covid-19, baik pasien dalam pengawasan, pasien positif hingga meninggal yang meningkat.

Mengacu terhadap hal tersebut, Forkopimda Kota Malang, Jumat (03/07/2020) malam menggelar operasi gabungan dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota Malang terkait penerapan protokol kesehatan.

Petugas dari unsur TNI-Polri bersenjata lengkap, Satpol PP, BPBD, Dishub dan dari Satgas Covid-19 dikerahkan. Mereka menyasar ke tempat-tempat kerumunan massa seperti tempat nongkrong dan kafe. Tak hanya dibubarkan karena sudah di atas pukul 21.00 WIB, para pengelola dan pengunjung kafe pun diharuskan mengikuti tes cepat (rapid test).

Dari 125 orang, terdeteksi satu pengunjung kafe setelah dua kali dilakukan tes terdeteksi tetap reaktif, sehingga pengunjung berjenis kelamin perempuan itu pun langsung dibawa petugas untuk menjalani karantina di save house Jl. Kawi yang disediakan Pemkot Malang. Selain akan dilakukan terapi, tracing dan tracking, yang bersangkutan akan dites swab pada hari Sabtu (05/07/2020).

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko yang memimpin operasi gabungan ini membenarkan jika gelaran ini dilakukan terkait ditetapkannya status Kota Malang ke zona merah lagi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pria berkacamata ini pun mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat agar berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti dalam penggunaan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan massa.

“Karena masuk zona merah lagi, maka bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan nantinya akan ditindak tegas oleh petugas, agar upaya memutus rantai penularan Covid-19 ini berjalan lebih masif lagi dan pasien tidak terus bertambah. Nantinya operasi gabungan serta tes cepat massal secara acak akan digelar lebih intens,” imbuh pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

Selain itu, Bung Edi juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemilik usaha dan para rektor agar menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

“Peran aktif berbagai pihak itu akan berpengaruh besar terhadap status Kota Malang ke depan. Apakah nantinya bisa ke zona oranye yang bisa menuju ke kuning hingga hijau, atau bahkan tetap di zona merah,” pungkasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content