Berita

DPRD Kota Malang Resmikan Tiga Ruang Publik

Klojen (malangkota.go.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang meresmikan tiga ruang publik di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/6/2020). Ketiga ruang pelayanan publik tersebut adalah ruang tunggu tamu, ruang kerja wartawan, dan hall terbuka untuk umum.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berbincang dengan Ketua DPRD Kota Malang saat meninjau salah satu ruangan

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana mengungkapkan adanya tiga ruang publik baru di Gedung DPRD Kota Malang ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, membantu meringankan tugas kerja jurnalis dan bisa membuat masyarakat semakin mendapat pelayanan bagus saat berada di gedung dewan.

“Dengan fasilitas yang lebih mencukupi, ditambah dengan adanya fasilitas wi-fi dan AC diharapkan bisa membuat kerja teman-teman jurnalis semakin mudah. Tetapi harus diingat untuk turut serta menjaga dan merawat,” pesan Made, Senin (8/6).

Bukan hanya ruang wartawan, di gedung dewan juga dilengkapi ruangan terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk menggelar berbagai kegiatan. Tetapi tentu saja semuanya harus dilakukan secara bergantian karena kapasitasnya juga tidak terlalu banyak. “Ruang terbuka yang kami jadikan hall ini dulunya adalah kolam ikan. Saat ini dimaksimalkan untuk menjadi ruang publik,” terang Made.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyambut baik adanya penambahan ruang publik di Gedung DPRD Kota Malang ini. Menurutnya ruangan publik yang ada ini cukup representatif untuk membantu kerja para wartawan dan juga nyaman sebagai ruang tunggu bagi tamu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Kota Malang dalam meningkatkan fasilitas di gedung dewan. Semoga ke depan akan bisa semakin banyak membawa manfaat,” kata Sutiaji. (cah/yon)

You may also like

Skip to content