Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menyerahkan hibah masing-masing satu paket peralatan video conference kepada Lapas Wanita Kelas IIA Malang, Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (23/11/2020).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT saat apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang digelar di halaman Balai Kota Malang. Program ini merupakan salah satu wujud sinergitas Pemkot Malang, khususnya Dinas Kominfo Kota Malang dengan sejumlah institusi.
Wakil Wali Kota Malang Edi usai acara penyerahan mengungkapkan bahwa saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, hampir semua institusi selalu menggelar acara video vonference. “Acara tatap muka sangat jarang diadakan guna mencegah dan menekan penyebaran kasus Covid-19, sehingga setiap acara nyaris dilakukan secara virtual,” imbuhnya.
Lebih lanjut pria yang disapa Bung Edi itu mengatakan melalui penguatan sunergitas dengan keempat institusi tersebut maka nantinya koordinasi dalam menjalankan tugas keseharian, khususnya dengan Pemkot Malang akan lebih baik lagi. “Termasuk diantaranya dalam operasi yustisi atau penegakan aturan, seperti penegakan disiplin protokol Covid-19,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT. Disampaikannya bahwa sinergi komunikatif dan administratif dengan para Aparat Penegak Hukum (APH) seperti ini memang harus terus dikuatkan. “Pendekatan teknologi informasi dan komunikasi di era seperti saat ini memang sangat dibutuhkan sehingga ada penguatan-penguatan didalamnya,” urainya.
“Selama ini komunikasi dan koordinasi Pemkot Malang maupun Dinas Kominfo dengan keempat institusi itu sudah baik. Sehingga dengan adanya penyerahan hibah peralatan ini akan lebih baik lagi nantinya. Kami berharap proses penegakan hukum maupun tugas-tugas lain ke depan akan lebih baik lagi di Kota Malang,” pungkas Erik. (say/yon)