Malang, (malangkota.go.id) – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Kota Malang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kini berubah nama menjadi PT BPR Tugu Arta Sejahtera. Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat meresmikan nama baru perusahaan perseroan daerah (Perseroda) tersebut pada Senin (22/02/2021), mengatakan kehadiran BUMD Pemkot Malang harus menjadi solusi bagi masyarakat dan tidak hanya bagi para aparatur sipil negara (ASN) saja.
Terutama di masa sulit seperti saat ini, di mana sebagian besar masyarakat sedang membutuhkan modal usaha untuk memulihkan ekonominya. Karena selama pandemi Covid-19 hampir semua sektor terdampak dan bahkan banyak dunia usaha yang gulung tikar. “Untuk proses peminjaman modal hendaknya dipermudah agar kehadiran BPR ini benar-benar berdampak positif,” imbau Sutiaji.
Ditambahkan pria berkacamata itu, jangan sampai masyarakat terjebak oleh berbagai oknum atau lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman modal dengan syarat mudah dan cair dalam waktu singkat, namun dalam praktiknya mencekik masyarakat. Seperti halnya pinjaman via daring yang saat ini sedang beredar dan marak maupun rentenir yang ada di sekitar warga. “Jangan biarkan warga mengambil jalan pintas, namun pada akhirnya terjerumus dalam lubang kemiskinan,” tegasnya.
Kalangan pelaku ekonomi kecil menengah, kata dia, seperti pedagang kaki lima dan pedagang yang berkeliling di perkampungan setiap pagi, di tengah kondisi seperti saat ini tentu masih membutuhkan tambahan modal. Bagi ASN untuk dapat pinjaman uang mungkin mudah, tapi bagi kalangan menengah ke bawah tersebut tentu berbeda. “Di sinilah peran PT BPR Tugu Artha Sejahtera harus optimal, dengan tidak mengabaikan aturan yang ada,” imbuh Sutiaji.
“Yang namanya profit di BPR ini yes, likuiditasnya oke sudah, tapi intermedianya ini nilai karambolnya harus bisa menyentuh semua perekonomian di Kota Malang. Saya minta memang khusus untuk BPR ini, bagaimana inklusi dan literasi masyarakat kita di tingkat bawah. seperti Pak Lijo (pedagang keliling) dan seterusnya itu sudah bisa kita berdayakan supaya dia tidak terjerat pada jasa keuangan atau lembaga keuangan yang memang itu tidak mendidik,” sambungnya.
Ke depan, literasi keuangan maupun yang berkaitan dengan keberadaan BPR ini, diimbau Wali kota Malang, harus lebih ditingkatkan lagi. Pasalnya sejauh ini warga masyarakat yang memanfaatkan jasa BPR milik Pemkot Malang tersebut harus lebih besar lagi. “Dengan demikian maka akan turut mendongkrak roda ekonomi dari sektor yang terkecil atau dari tingkat bawah yaitu lingkungan keluarga,” pungkasnya. (say/ram)