Berita

Kota Malang Terima Penghargaan Pengurangan Sampah dari Kementerian LHK

Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan pengurangan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara virtual, Senin (22/02/2021). Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kiprah Kota Malang dalam mengelola sampah sehingga lingkungan terjaga dengan baik.

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 secara virtual

Kota Malang bukan hanya mendapat plakat penghargaan, namun menerima dana insentif daerah. Penghargaan dan intensif ini semakin membuat warga Kota Malang lebih baik lagi dalam pengelolaan sampah. Karena selama ini sampah menjadi momok yang menakutkan di tengah kota besar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, SH., M. Sc mengungkapkan kegiatan ini adalah puncak kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. KLHK telah melakukan berbagai kegiatan untuk mengelola sampah yang ada sehingga bermanfaat. “Dalam hal ini dibuatkannya kajian daur ulang sampah plastik dan kertas agar Indonesia ke depan tidak impor lagi,” jelas Rosa.

Rosa menambahkan kajian sampah adalah keputusan tiga kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Intinya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dalam negeri sehingga tidak perlu impor.

“Pasalnya untuk industri bahan baku kertas dan plastik, 50 persen adalah impor padahal bahan bakunya adalah sampah terpilah. Artinya sampah di Indonesia masih belum cukup kualitasnya untuk bahan baku,” ujar Rosa.

KLHK ditugaskan untuk membuat peta jalan mengenai bahan sampah yang bisa memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Kemudian dibuat kajian plastik dan kertas dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan seluruh Indonesia. “Kementerian Perindustrian bisa membangun perusahaan daur ulang dan juga Kementerian Perdagangan dapat menurunkan kuota impor,” tegas Rosa.

Pada puncak acara ini, KLHK menyerahkan penghargaan kepada perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Malang. Selain itu, diserahkan juga kepada para asosiasi daur ulang plastik, kertas, social interpreneur dan para pemulung yang membantu penyelesaian sampah dengan daur ulang dan memilah sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas apresiasi yang diberikan kepada Kota Malang. “Penghargaan ini menjadi penambah semangat Kota Malang untuk menjadi lebih baik dalam mengelola sampah,” ujarnya. (cah/ram)

You may also like

Skip to content