Berita Pelayanan Publik

Cara Dishub Antisipasi Kerumunan Saat Jam Pulang Sekolah

Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di halte dekat sekolah-sekolah, Selasa (20/4/2021).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penerapan protokol kesehatan di halte dekat sekolah-sekolah

Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan para penjemput, maupun siswa yang menunggu di halte tersebut ketika jam pulang sekolah. Oleh karena itu, Dishub melakukan berbagai upaya pengecekan protokol kesehatan di Kota Malang. Di antaranya memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan, memasang stiker protokol kesehatan pada halte di lingkungan sekolah, serta membagikan stiker tersebut sekaligus sosialisasi kepada petugas keamanan sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memberikan apresiasi atas kinerja Dishub beserta perangkatnya. “Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dishub dalam mencegah penularan Covid-19. Ke depan harus terus ditingkatkan penerapan protokol kesehatan untuk mendukung suksesnya sekolah tatap muka di Kota Malang,” tutur Sutiaji usai pengecekan halte SMP Negeri 20 di Jl. Tumenggung Suryo oleh Dishub Kota Malang.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu juga berpesan, agar penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian pihak sekolah, terutama ketika jam masuk maupun jam berakhinya kegiatan sekolah. Menurutnya, pada waktu-waktu tersebut menjadi rawan terjadi kerumunan. Dirinya juga meminta kepada para guru untuk memastikan agar siswanya tidak berkerumun ketika menunggu untuk dijemput oleh orang tuanya.

“Ketika masuk juga harus dijaga barisnya. Jadi harus ada jeda waktu, 15 sampai 30 menit. Begitu keluar, juga demikian. Untuk pulang, begitu anak-anak pulang guru harus memastikan. Sekolah tatap muka bisa berlangsung, manakala kita semua sadar bahwa protokol kesehatan menjadi yang utama. Jangan sampai menomor sekiankan protokol kesehatan,” pungkas Sutiaji. (humas/ram)

 

You may also like

Skip to content