Permasalahan penambahan pembangunan Hotel Ollino Kota Malang terus bergulir. Setelah memanggil Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Satpol PP kota Malang beberapa waktu lalu, diperoleh hasil jika memang benar hotel tersebut tidak mempunyai izin penambahan pembangunan. Setelah mendapat klarifikasi dari dua SKPD tersebut, pihak komisi A langsung melayangkan surat panggilan kepada pihak Hotel Ollino.
Selasa (27/12) pihak hotel memenuhi panggilan wakil rakyat tersebut. Namun, yang datang dan memenuhi panggilan Komisi A DPRD Kota Malang itu bukan pimpinan Hotel Ollino, Gunawan Tjokrohadi, tapi general manager hotel, Arif Sidarta yang didampingi 2 orang staff hotel.
menurut keterangan dari perwakilan pihak manajemen hotel tersebut, pimpinan mereka sedang ke Taiwan. Dalam pertemuan tersebut, pihak hotel Ollino tidak bisa menjelaskan dengan detail dan masih belum menemukan solusi, karena yang mempunyai wewenang terkait permasalahan hotel adalah pimpinan.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Komisi A, Arif Wahyudi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Namun, politisi PKB itu membenarkan jika penambahan pembangunan Hotel Ollino tidak mempunyai ijin dan pembangunan sudah dihentikan sejak beberapa hari yang lalu.
Alasan tidak dimilikinya izin oleh pihak hotel, kata dia, karena masih ada RT, RW, dan lurah yang belum tanda tangan persetujuan terkait hal tersebut. Begitu juga mengenai kompensasi yang diajukan maupun yang akan ditawarkan kepada warga RT 02 RW 04 Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Arif mengaku jika pihak manajemen hotel yang memenuhi panggilan hari ini juga tidak ada kejelasan. “Alasannya sama saat ditanya tentang perizinan. Ini bukan wewenang mereka,” terangnya.
Terkait rumitnya permasalahan ini, Komisi A akan memanggil perwakilan warga lagi untuk minta penjelasan yang sebenarnya. Agar apa yang diketahui Komisi A tak hanya dari pihak Hotel. Berdasarkan informasi dari manajemen hotel Ollino yang datang hari ini, bahwa pimpinan hotel akan datang atau kembali ke Malang tanggal 10 Januani 2012 mendatang.
“Kami tetap akan memanggil pimpinan hotel Ollino setelah dia ada di Malang. Setelah ada informasi bahwa pimpinan hotel (Gunawan Tjokrohadi_red) sudah dipastikan ada di Malang, kami akan secepatnya melayangkan surat pemanggilan),” sambung Arif.
Dalam hal ini, lanjut dia, diperlukan kearifan diantara kedua belah pihak agar semua permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik. “Jangan saling ngotot dan mengaku paling benar. Sehingga nantinya juga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Kami juga akan berupaya semaksimal mungkin agar semua ini segera selesai,” pungkasnya. (say/dmb)