Klojen, (malangkota.go.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang menyerahkan bantuan Rp26.200.000,00 kepada guru TK inisial S yang terjerat pinjaman online dan viral beberapa waktu lalu.
S hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Slamet Yuwono. Pemberian bantuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Slamet Yuwono mengungkapkan, ia datang bersama kliennya untuk mendampingi S menerima bantuan dari Baznas. Setelah dilakukan perhitungan dari 24 platform pinjaman online, akhirnya S menerima bantuan sebesar Rp26.200.000,00.
“Jumlah terhitung sebesar Rp26 juta dari 23 aplikasi pinjaman online. Pasalnya satu aplikasi sudah dibayar oleh ibu S,” jelas Slamet di Kantor Baznas Kota Malang, Jumat (21/5/2021).
Terkait teknis pembayaran, Slamet mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Nantinya akan menghubungi satu persatu pinjol untuk teknik pelunasan hutang ibu S.
Sementara itu, S mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Malang, Otoritas Jasa Keuangan (Pinjol), Baznas, kuasa hukum, dan media yang telah memberikan bantuan untuk melunasi hutangnya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya mengimbau agar masyarakat jangan sampai ada lagi yang terjebak kepada pinjaman online seperti saya,” kata S. (cah/ram)