Berita

Khilaf, Dispenda Rugi Rp 4 Miliar

Sejak beberapa bulan lalu, di hampir setiap sudut Kota Malang terpampang reklame bergambar bakal calon Walikota Malang dari berbagai parpol dan unsur masyarakat lainnya. Terkait hal tersebut, para pemasang reklame tidak dikenakan pajak, dan biaya jaminan pembongkaran, akan tetapi hanya retribusi saja.

Mardioko, Kadispenda Kota Malang
Mardioko, Kadispenda Kota Malang

Tak ayal, Kota Malang seakan-akan menjadi kota reklame dalam sesaat. Belum lagi pemasangan media promosi lainnya yang tidak mematuhi aturan, baik tempat maupun cara pemasangannya yang membuat wajah Kota Malang semakin kurang enak dipandang. Karena tidak dikenakan pajak, maka pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang mengalami kerugian lebih dari Rp 4 miliar.

Selain itu, karena kekhilafan Dispenda ini-yang tidak mengenakan pajak reklame parpol dan papan promosi yang menempel-seperti tulisan yang letaknya pada dinding mall, akhirnya Dispenda mendapat koreksi dan teguran dari BPK. Dispenda memang khilaf dan sumber APBD terbesar sumbernya pada pajak, bukan pada retribusi atau pendapatan lain.

Hal itu yang disampaikan oleh Kepala Dispenda Kota Malang, Mardioko, SH, M.Si, Rabu (05/12) kepada wartawan. “Kami mengakui kesalahan itu, dan setelah mendapat teguran BPK, kami langsung mengevaluasi serta berkoordinasi dengan pihak SKPD terkait, seperti halnya BP2T, bagian hukum, Satpol PP dan parpol, selaku pihak yang mempunyai kepentingan untuk memasang reklame, sekaligus untuk menyosialisasikan aturan tersebut,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Koko itu menambahkan, bahwa pemberlakuan pajak untuk reklame parpol yang memasang calon walikotanya sudah dikenakan pajak sejak akhir November lalu, dan kerugian ini karena hal tersebut baru dilakukan setelah pihaknya mendapat koreksi dari BPK.

Perlu diketahui, bahwa target pajak reklame Dispenda tahun 2012 sebelum PAK Rp 10.056.778.935 dan setelah PAK ternyata menurun, yaitu hanya Rp 8.556.778.935. Realisasi sampai dengan November 2012 sebesar Rp 8.281.354.912,45 atau sudah mencapai 96,78 persen. (say/dmb)

You may also like

Skip to content