Berita

PT KAI Daop 8 Batalkan Perjalanan Kereta Api saat PPKM Darurat

Malang, (malangkota.go.id) – Saat diberlakukannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Untuk mendukung kebijakan tersebut, selama masa PPKM Darurat PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan beberapa perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dan lokal.

Ilustrasi, suana stasiun sepi saat PPKM Darurat diterapkan

Adapun daftar KA yang batal pada masa PPKM Darurat di antaranya, KA jarak jauh KA Brawijaya relasi Malang-Gambir (PP), KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP), KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP), KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto (PP), KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta (PP), KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP), KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen (PP), KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong (PP), dan KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya-Jember (PP).

Sedangkan KA lokal yang dibatalkan keberangkatannya, yakni KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono-Blitar (PP), KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar (PP), KA Penataran relasi Malang-Surabaya Kota, KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng-Malang, KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi-Cepu (PP), KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo-Surabaya-Bojonegoro (PP), KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono (PP), dan KA Komuter relasi Surabaya-Pasuruan (PP).

Terkait hal tersebut, Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif pada Sabtu (3/7/2021) mengatakan, bagi calon penumpang KA jarak jauh/lokal yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan contact center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI.

“Proses pembatalan tiket di dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket). Informasi terkait proses pembatalan dapat menghubungi contact center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ilustrasi, suana stasiun sepi saat PPKM Darurat diterapkan

PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM Darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Luqman menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content