Malang (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menanggapi berita yang beredar melalui media online tentang kecelakaan di Jembatan Soekarno-Hatta (Soehat), Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (6/7/2021). Dalam keterangan yang ditulis media itu, korban atas nama MPW(19) warga Jalan Jagalan II Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang bukan karena pemadaman penerangan jalan umum (PJU).
Wali Kota Sutiaji menerima laporan bahwa, kecelakaan di Jembatan Soehat karena kepeleset akibat kecepatan tinggi dari arah Dinoyo. Jadi, kecelakaan yang terjadi pada Senin (5/7/2021) dini hari itu bukan akibat pemadaman PJU. Karena di daerah Soekarno-Hatta PJU tidak semua dipadamkan.
“Jangan semua kecelakaan dikaitkan dengan pemadaman PJU. Pemkot Malang telah mewanti-wanti daerah mana saja yang rawan kecelakaan dan mana saja yang tidak. Jalan yang rawan PJU tidak akan dipadamkan. Semua telah disurvei terlebih dahulu,” imbuh Wali Kota Sutiaji.
Menurutnya, netizen kadang terlalu melebih-lebihkan informasi yang didapat dari media, baik media sosial maupun media online. Sebut saja yang ditulis oleh salah satu media online, kata Sutiaji, tidak ada penjelasan kecelakaan tersebut diakibatkan pemadaman PJU.
“Media online itu kan menulis judul berita ‘Pemotor Asal Turen Nyemplung Jurang di Jembatan Suhat, Imbas PJU Padam?’ Jadi di situ kan ada tanda tanya. Artinya, bisa saja kecelakaan itu benar akibat pemadaman PJU. Karena judulnya ada tanda baca tanya, tetapi setelah dibaca berita lengkapnya, maka jawaban sesungguhnya kecelakaan tidak disebabkan oleh pemadaman PJU,” ujar Sutiaji.
Dalam hal ini, Wali Kota Sutiaji juga mengimbau kepada pengguna smartphone alias telepon pintar, jangan hanya baca judul berita, lalu disimpulkan serta-merta. Tetapi sebagai pengguna telepon pintar, maka bacalah isi dari berita itu. Supaya informasi yang didapat utuh dan tidak menimbulkan disinformasi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos bahwa, pihak media online tidak menyimpulkan dan menegaskan kecelakaan tersebut akibat pemadaman PJU. Hal itu dikuatkan dengan judul berita yang memuat tanda tanya (?). Di mana jawaban atas tanda tanya itu ada di isi berita, bukan di judul.
“Mari sama-sama kita bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyimpulkan sesuatu hanya dari judul berita. Coba kita klik terlebih dahulu, lalu dibaca tulisan lengkapnya,” ajak Wiwid, panggilan akrab Muhammad Nur Widianto.
Pemkot Malang, kata dia, menghargai perhatian warga Kota Malang yang memberikan kritik dan saran atas kebijakan yang ada. Namun, pola interpretasi sepihak dan mengarah penggiringan opini tanpa penelusuran lebih lanjut sangat tidak bijak. Hal itu terpotret pada frasa kalimat ‘Dan Terjadi Lagi’. Padahal, kasus kecelakaan yang viral sebelumnya adalah hoaks.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Syaiful Ilmi, dikutip dari Indonewsdaily, mengatakan bahwa, kronologi awalnya pengendara motor Suzuki Smash itu datang dari arah Dinoyo menuju Soekarno-Hatta dengan kecepatan tinggi.
“Nah pas jalan menikung itu dia terpeleset dan akhirnya terpental jatuh. Sampai jatuh ke jurang dari atas Jembatan Soehat,” tegasnya.
Ditanya apakah peristiwa itu akibat pemadaman PJU selama masa PPKM Darurat? Iptu Syaiful Ilmi menjawab tidak bisa dipastikan. ”Saat kejadian, kondisi penerangan di sana masih terang, tidak semua lampu dimatikan,” tutupnya.
Sementara itu, korban kecelakaan di Jembatan Soehat MPW mengatakan bahwa, kecelakaan yang dialaminya bukan kesalahan Pemkot Malang. Karena pada saat itu, dia mengaku masih ada penerangan jalan.
“Saya tegaskan bahwa, bukan karena salah Pemkot Malang dan saat itu penerangan jalan juga masih ada,” tegas MPW.
MPW menuliskan dalam surat pernyataan bermaterai itu, kecelakaan yang dialaminya murni atas kelalaiannya dia sendiri dan tidak menyalahkan Pemkot Malang akibat kebijakan memadamkan PJU saat PPKM Darurat. (ram)