Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memutuskan mematikan sementara lampu dekorasi di sepanjang koridor Kayutangan mulai Minggu (6/2/2022). Hal ini setelah mengevaluasi situasi kerumunan masyarakat yang terpantau selama beberapa hari terakhir.
Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM mengungkapkan, keputusan ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan telah dikoordinasikan dengan Polresta Malang Kota serta jajaran terkait.
“Mulai Minggu sore ini pukul 18.00 WIB, kami matikan lampu dekorasinya sementara. Lampu dekorasinya saja, untuk penerangan jalan umum (PJU) tetap menyala,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota sejak 31 Januari 2022 telah melakukan upaya pembatasan mobilitas pada jam tertentu di Jalan Basuki Rahmat dan sejumlah koridor lainnya. Tujuannya untuk menekan pergerakan massa yang masih tinggi dan ditengarai menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Tim gabungan Pemkot Malang bersama TNI/Polri juga melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) dan tes usap acak termasuk di Kayutangan. Namun sebagian masyarakat, tampaknya masih kurang menyadari pentingnya menghindari kerumunan. Sehingga kebijakan lanjutan mematikan lampu dekorasi pun diputuskan dilakukan.
“Langkah ini satu kesatuan upaya kita mendukung pengendalian kasus Covid-19 di Kota Malang yang naik lagi beberapa waktu terakhir,” imbuh Wahyu.
Tercatat kasus dalam pantauan per 5 Februari 2022 bertambah hingga mencapai 688 kasus. Meskipun temuan Dinas Kesehatan Kota Malang bahwa mayoritas kasus berkarakter tanpa gejala (asimtomatik). Namun Pemkot Malang tetap waspada dan meminta seluruh masyarakat bisa bekerja sama. (ndu/ram)