Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Malang Dorong Penggunaan Teknologi Informasi

Malang, (malangkota.go.id) – Setelah melalui serangkaian pembahasan panjang, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan laporan akhir. Laporan disampaikan Ketua Pansus, Trio Agus Purwanto dalam paripurna DPRD Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Senin (31/10/2022).

Rapat paripurna DPRD Kota Malang  tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan laporan akhir

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Malang, Trio Agus Purwanto mengungkapkan apa yang disampaikan pansus saat ini sudah melalui pembahasan panjang. Di mana kegiatan pembahasan dilakukan sejak 17 Mei 2022 dengan dibentuknya pansus sampai dengan 20 Oktober 2022.

“Setelah dilaksanakan proses pembahasan, maka sebagai kesimpulannya adalah agar pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” jelas Trio.

Maka dengan ini, panitia khusus DPRD Kota Malang menekankan kepada Pemerintah Kota Malang agar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terus meningkatkan secara penuh dan terintegrasi sebagai prioritas pembangunan di Kota Malang. Sehingga tercapai kesatuan data yang simultan dan utuh.

Dengan ditetapkan ranperda ini menjadi peraturan daerah, maka menjadi momentum yang tepat sebagai dasar pembahasan dan juga sebagai dasar hukum terhadap peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 mendatang antara tim anggaran pemerintah daerah Kota Malang dan DPRD Kota Malang.

Bahwa pascaditetapkannya Ranperda Kota Malang tentang Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Malang diminta segera membuat penetapan Peraturan Wali Kota Malang sebagai aturan teknis pelaksanaannya.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, Pemerintah Kota Malang terus melakukan berbagai upaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk di antaranya dengan memberikan pelayanan satu pintu dan mendorong penggunaan teknologi informasi.

“Selain pelayanan satu pintu yang kita kuatkan, pelayanan sudah berbasis IT. Kenapa kita pakai IT, karena nantinya ada nilai transparansi, ada efisiensi, dan semua orang bisa melihat,” kata Sutiaji.

Kenapa bisa transparansi, karena SOP-nya sudah jelas kalau mengurus A ini sekian menit, maka surat berjalan. Ini sekian menit sudah di sini, sekian menit lagi sudah di sini sehingga masyarakat ketika mengurus akan terpantau semua.

“Semuanya sudah langsung di PTSP nanti ada aplikasi untuk mengurus apapun banyak salah satunya izin online,” tegas Sutiaji. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content