Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat di kalangan aparatur sipil negara, Sosialisasi dan Edukasi Tentang Zakat, Infaq dan Sodaqoh di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang dilakukan bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang digelar Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (6/10/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT yang membuka kegiatan ini menyebutkan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Baznas.
Di Kota Malang sendiri, Erik menjelaskan peran Baznas cukup esensial. Banyak tugas dari pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kemasyarakatan, termasuk pula masyarakat-masyarakat yang tidak beruntung dan membutuhkan bantuan yang cepat. Seringkali karena keterbatasan anggaran dan mekanisme, proses bantuan ini tidak bisa diberikan secepatnya. Padahal masyarakat sudah berharap dan berekspektasi pemerintah daerah bisa memberikan solusi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Dari audiensi kemarin kami membuat langkah awal dimana kami mengumpulkan seluruh perangkat daerah dalam satu forum untuk memberi wawasan serta menjelaskan bagaimana ketentuan dalam mengumpulkan zakat tersebut,” jelasnya.
Maka dari itu Erik berharap, nantinya pengumpulan zakat yang dilakukan di ASN di lingkungan Pemkot Malang ini bisa lebih terstruktur dan lebih masif. Menurutnya hal tersebut bisa terlaksana jika para ASN sebagai pemberi zakat memiliki kesadaran secara utuh, serta pemahaman secara komprehensif. Termasuk juga Baznas bisa melakukan reporting, transparansi terkait distribusinya sehingga perangkat daerah tidak ragu untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah.
“Jadi kami berharap teman-teman ini selain bekerja sesuai tupoksinya, juga terbuka ruang untuk mengolah atau berpahala dengan mengolah ladang pahala yang ada di depan mata. Tentu dengan tata cara, tahapan, dan prosedur yang nanti akan dijelaskan oleh Baznas,” tambah Erik.
Sejalan dengan hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengatakan melalui sosialisasi ini harapannya para ASN bisa memiliki wawasan yang cukup terkait dengan tata cara berzakat melalui Baznas. Menurutnya para ASN tidak perlu khawatir, karena aturannya sudah jelas, selain itu Baznas sudah dipilih pemerintah sebagai salah satu wadah yang memang sesuai dengan aturan juga sesuai dengan tuntunan untuk menyalurkan zakat.
“Selain pertanggungjawaban kepada Tuhan dan akhirat, auditnya juga tetap dilakukan. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran terkait pengelolaannya,” ujar Wahyu.
Selain itu Wahyu juga berharap para ASN di lingkungan Kota Malang bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk berzakat melalui Baznas. “Tentu apabila tidak dilakukan dari ASN, masyarakat juga akan mencontoh. Masyarakat akan menilai kalau aparatnya saja tidak percaya Baznas, akan menjadi keraguan di masyarakat. Kita sebagai aparat harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam berzakat,” pungkasnya. (iu/yon)